Klaten Bersinar

DKPP Klaten Segera Vaksinasi Ribuan Ternak di Wilayah Perbatasan, Simak Jadwalnya

Tribunsolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Ilustrasi sapi divaksinasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Simak waktu pelaksanaan vaksinasi hewan ternak di Klaten.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten menentukan jumlah hewan ternak yang menjadi sasaran pertama vaksinasi antraks.

Khususnya pada hewan ternak yang ada di wilayah perbatasan langsung dengan Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta.

"17 dan 18 Juli (akan dilakukan) vaksinasi pada hewan ternak," tegas Kepala DKPP Kabupaten Klaten, Widiyanti.

Baca juga: DKPP Klaten Dapat Droping 5 Ribu Dosis Vaksin Antraks, 1315 Hewan Ternak Jadi Sasaran Pertama

"Sebanyak 1,315 hewan yang berada di Desa Burikan, Ngerangan, Nengahan, Bogem, Kaligayam, Kadilanggon, Gentan, Karangturi, Katekan dan Jogoprayan atau daerah yang berada di perbatasan Gunung Kidul dan Klaten (akan mendapatkan vaksinasi)," tambahnya.

Wanita yang akrab disapa Widi tersebut mengatakan, jika pekan depan vaksin tersebut dijadwalkan telah sampai di tangan DKPP Kabupaten Klaten.

"Vaksin (dijadwalkan) hari senin (10/7/2023) tiba di DKPP Klaten," ungkapnya.

Hingga kini pihaknya terus berkoordinasi lebih lanjut terkait antisipasi penyakit antraks di wilayah Kabupaten Bersinar.

Semenjak ditemukan kasus antraks di Kabupaten Gunung Kidul, DKPP Kabupaten Klaten langsung mengambil langkah preventif dengan meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan.

Khususnya pengawas hewan yang keluar masuk di Pasar Hewan Prambanan, Klaten.

Baca juga: Malam ini Final Pemilihan Mas dan Mbak Klaten 2023, Putra Putri Terbaik Unjuk Gigi Jadi Duta Wisata

"Untuk lalu lintas dan pasar hewan yang khususnya di Pasar Hewan Prambanan setiap Pasaran (penanggalan jawa) Pon dan Legi akan ada pengawasan lebih."

"Pengawasan harus kita perekat, terutama ternak-ternak yang berasal dari wilayah Gunung Kidul," jelasnya.

Triyono menegaskan bahwa reaksi itu diambil sebagai langkah atas kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Gunung Kidul.

"Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan bagi Kabupaten Klaten atas temuan kasus antraks," pungkasnya. (*/adv)