Berita Solo

Pejalan Kaki Dilarang Lewat Viaduk Gilingan untuk Sementara, Begini Kata Dinas Perhubungan Solo

Ada sejumlah penyebab pejalan kaki belum diperbolehkan melintasi Viaduk Gilingan

TribunSolo.com/Andreas Chris
Viaduk Gilingan belum bisa untuk dilewati pejalan kaki, Minggu (9/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Viaduk Gilingan telah bisa dilewati kembali setelah ditutup selama tiga bulan.

Namun tidak semua pengguna jalan diperbolehkan melintas.

Salah satunya adalah pejalan kaki. 

Ada sejumlah penyebab pejalan kaki belum diperbolehkan melintasi Viaduk Gilingan.

"Untuk kondisi sekarang viaduk belum bisa digunakan untuk pejalan kaki," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Solo, Taufiq Muhammad saat dikonfirmasi, Minggu (9/7/2023).

Belum adanya terowongan pedestarian diakui Taufiq menjadi alasan utama pejalan kaki masih dilarang melintasi Viaduk Gilingan.

Baca juga: Larangan Operasional Kereta Kelinci di Solo : Tak Boleh Lewat Viaduk Gilingan, Nekat Tilang Menanti

Baca juga: Pedagang Puasa Selama Penutupan Viaduk Gilingan, Berharap Pendapatan Bisa Naik Setelah Dibuka

"Karena fasilitas terowongan pedestrian belum jadi," tambah Taufiq.

Meski telah bisa dilewati kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua, pengerjaan Viaduk Gilingan memang masih belum rampung.

"Ini dibuka belum jadi final (pengerjaan Viaduk Gilingan)," jelasnya.

"Untuk pembangunan fasilitas pejalan kaki masih nunggu rel eksisting dipindahkan," terang Dia.

Sementara terkait kapan pengerjaan terowongan pejalan kaki, Taufiq menyebut hal itu di bawah kewenangan Dirjen Perkeretaapian.

"Iya nanti ada pekerjaan lagi. Kalau teknisnya itu dirjen Kereta api terkait kapan pengerjaannya. Intinya nunggu rel elevated jadi dulu," katanya. 

"Baru rel yang ada sekarang dipindah. Baru nanti dilanjutkan pekerjaan pelebaran terowongan dan bangun fasilitas pejalan kaki," pungkas Taufiq.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved