Berita Sragen

Puluhan SMP Negeri di Sragen Kekurangan Murid, Imbas Aturan Zonasi? Ini Kata Disdikbud

Usai PPDB SMP online di Sragen yang ditutup beberapa waktu lalu, masih ada 25 sekolah yang kekurangan murid.

TribunSolo.com / Septiana Ayu
Situasi suasana pendaftaran peserta didik baru di SMPN 2 Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Aturan zonasi dalam PPDB SMP online disorot Ketua Komisi IV DPRD Sragen.

Dimana, dengan longgarnya kebijakan zonasi, dalam hal ini perpindahan KK, membuat calon siswa dari wilayah desa akhirnya berbondong-bondong pindah ke kota.

Apabila hal tersebut terus dibiarkan, maka sekolah-sekolah di pinggiran akan ditinggalkan.

Usai PPDB SMP online yang ditutup beberapa waktu lalu, masih ada 25 sekolah yang kekurangan murid.

Dimana, kebanyakan sekolah-sekolah tersebut berada di wilayah perbatasan.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen, M. Farid Wajdi mengatakan belum mengetahui, apakah perpindahan KK berdampak kepada sedikitnya penerimaan peserta didik di SMP negeri yang ada di wilayah perbatasan.

"Kita belum tahu (SMP negeri kekurangan murid karena aturan zonasi), kalau soal itu, kan kita dasarnya calon peserta didik yang mendaftar berdasarkan domisili," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (10/7/2023).

Baca juga: 25 SMP Negeri di Sragen Kekurangan Siswa, Komisi IV DPRD Sragen: Itu Korban Aturan Zonasi

Baca juga: Daftar SMP Negeri Sragen yang Kekurangan Siswa di PPDB 2023, SMPN 2 Jenar Paling Sedikit Siswanya

"Pindahnya itu dasarnya apa, kita juga tidak tahu," tambahnya singkat.

Menurutnya tidak terpenuhinya kuota penerimaan peserta didik di SMP Negeri yang ada di wilayah perbatasan memang demikian kondisinya selama ini.

Beberapa murid, menurut Farid mungkin ada yang memilih sekolah di pondok pesantren atau memilih sekolah lain.

"Kalau dari dulu yang sekolah di pinggiran kayak gitu, kemungkinan mereka kan sekolah di pondok atau sekolah yang lain," jelasnya.

"Apakah kalah saing dengan swasta? Posisinya kan swasta buka pendaftaran terus, mereka sudah menerima berapa kita juga tidak tahu, swasta juga ada yang ikut kita sekitar 21 sekolah," tambahnya.

Soal pemetaan zonasi, pihaknya sudah mulai melonggarkan aturan radius jarak ke sekolah.

Dimana, bagi sekolah yang kekurangan murid bisa diisi oleh siswa di luar zonasi.

"Selama daerah-daerah tersebut zonasinya kurang, kita tambah zonasi, biar nanti bisa masuk sekolah tersebut, berarti nanti dari daerah mana, bisa terjaring di zonasi tersebut," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved