Berita Boyolali
Kronologi Truk Tronton Tabrak Grandmax di Boyolali : Diduga Rem Blong, Pasca Tabrakan Truk Terguling
Kejadian bermula saat truk tronton melintas dari arah barat menuju timur yakni Kragilan menuju Karanggeneng.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kejadian tabrakan antara truk tronton dengan mobil Daihatsu Grandmax terjadi di ruas jalan Karanggeneng-Kragilan, Rabu (19/7/2023).
Lokasi kejadian tepatnya di area Alun-alun Lor,Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.
Kejadian tersebut melibatkan truk Nissan tronton muatan triplek nopol N 9518 UQ dengan kendaraan Daihatsu Grandmax nopol AA 8051 E yang dikemudikan oleh Joko Purwanto (44) warga Desa Winong, Boyolali.
Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Ipda Bambang Nova mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.15 WIB.
Kejadian bermula saat truk melintas dari arah barat menuju timur (Kragilan-Karanggeneng).
"Sesampainya di lokasi kejadian, truk diduga mengalami rem blong, sehingga truk melewati taman jalan kemudian menabrak kendaraan mobil Grandmax," ujar Nova kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Diduga Rem Blong, Truk Tronton Muatan Triplek Tabrak Mobil Daihatsu Granmax di Boyolali
Baca juga: Tradisi Malam Satu Suro di Boyolali, Masyarakat Selo Gelar Larungan Kepala Kerbau ke Puncak Merapi
Adapun mobil Daihatsu Grandmax sebelumnya berjalan dari arah berlawanan Timur ke Barat (Kragilan-Tegalwire).
"Sesudah menabrak kendaraan mobil, truk Tronton lalu terguling," paparnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya terdapat korban luka ringan.
"Korban pengemudi dan penumpang mengalami luka lecet di bagian kaki," ucapnya.
Untuk identitas pengemudi truk sendiri tengah dilakukan pengecekan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Boyolali.
Adapun proses evakuasi sedang dilakukan oleh pihak Unit Gakkum Satlantas Polres Boyolali.
(*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.