Klaten Bersinar

Diskominfo Klaten Adakan KIP Award 2023 untuk Dorong Kepatuhan Keterbukaan Informasi

Dokumentasi Diskominfo Klaten
Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi badan dinas termasuk kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik atau KIP Award 2023. 

Diungkapkan, Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa, jika Pemeringkatan KIP Tahun 2023 bertujuan untuk mendorong kepatuhan badan publik atas UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP. 

Baca juga: Klaten Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya 2023

“Badan public itu lembaga yang mengelola dan menggunakan keuangan negara baik APBD atau APBN."

"Jadi mereka punya kewajiban untuk menyediakan dan menyebar-luaskan hal ihwal penggunaan anggaran itu kepada masyarakat lewat kanal – kanal resmi."

"Diskominfo sudah membangun website di semua organisasi perangkat daerah atau OPD. Pemeringakatan KIP itu untuk menstimulus saja," paparnya.

Ditambahkan Amin, jika penilaiannya Pemeringkatan KIP 2023 akan dilakukan secara komprehensif. 

Dengan begitu ia berharap badan public yang keluar sebagai pemenang, benar-benar dapat memenuhi azas kepatuhan.

Baca juga: Momen Bupati Sri Mulyani Senam Bareng Kader Kesehatan, Merahkan Alun-alun Klaten

“Ada tiga tahap seleksi dalam Pemeringkatan KIP 2023. Yakni pengisian self assessment quisonnary atau SAQ, uji visitasi dan uji publik."

"Tim penilai selain dari Diskominfo nanti juga ditambah dari akademisi dan praktisi,” pungkas Amin Mustofa.

Nantinya Pemeringkatan KIP 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten akan diikuti oleh 26 kecamatan dan 24 badan dinas. 

Penilaian meliputi aspek kelembagaan layanan informasi public dan sarana prasarana dukung, tata kelola, kinerja pemberitaan dan kinerja media sosial. 

(*/adv)