Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Gagal Ujian SIM C di Karanganyar, Pemohon SIM Bisa Ulangi Lagi 14 Hari Kerja & Ikut Bimbel Polres

Para pemohon SIM C yang gagal saat mengikuti ujian SIM tidak perlu terlalu risau.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
Penampakan lintasan baru untuk Ujian praktek ba SIM C di Polres Karanganyar, Selasa (8/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Para pemohon SIM C yang gagal saat mengikuti ujian SIM tidak perlu terlalu risau.

Mereka mendapat kesempatan untuk mengulang dengan jangka waktu yang sudah ditentukan. 

Seperti yang dijelaskan Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard.

"Untuk ujiannya kesempatan 2 kali, jika gagal, (bisa) mengulang lagi (dengan jangka waktu) 14 hari kerja," terang dia, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Ujian SIM C di Karanganyar : Pemohon Bisa Ikut Bimbel Dulu, Gratis, Mulai Pukul 15.00 WIB

Baca juga: Cerita Mufida Jajal Trek Baru Uji SIM C di Karanganyar : Sempat Grogi dan Deg-degan

Para pemohon SIM C yang gagal pun diberikan kesempatan untuk berlatih.

Termasuk di sarana bimbingan belajar yang disiapkan Satlantas Polres Karanganyar

Aliet mengatakan bimbingan belajar ini dibuka di lapangan ujian praktek.

Waktu bimbingan belajar ini dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

"Bimbel ini diberikan secara gratis," ucap Aliet.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved