Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tabrak Lari di Gladag Solo

LOKASI Tabrak Lari Pajero vs Motor di Gladag Solo : Jalan Searah, Rambu Verboden Tak Terlihat Jelas

Jalan Pakoe Boewono menjadi lokasi terjadinya tabrak lari antara Pajero Sport vs Sepeda Motor, Rabu (9/8/2023).

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
KOLASE FOTO : Tanda verboden (Kiri), jalan Pakoe Boewono yang menjadi lokasi terjadinya dugaan tabrak lari antara mobil pajero sport vs sepeda motor (kanan). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kejadian dugaan tabrak lari antara mobil Mitsubishi Pajero Sport putih dengan sepeda motor terjadi di Gapura Gladag, Jalan Pakoe Boewono, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Rabu (9/8/2023) dini hari. 

Jalan yang menjadi lokasi kejadian tersebut merupakan jalan satu arah 24 jam ke selatan atau menuju ke arah Alun-alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo).

Dari pantauan TribunSolo.com, tampak rambu lalu lintas verboden (dilarang melintas) di Jalan Pakoe Boewono.

Rambu tersebut berada di pengkolan timur Pasar Buku Bekas Alun-alun Utara Keraton Solo. 

Baca juga: Dugaan Tabrak Lari di Gladag Solo, Polisi : Masih Pendalaman, Kumpulkan Bukti-bukti

Namun demikian, rambu larangan melintas tersebut tidak terlihat jelas pengendara yang melintas dari barat ke timur Alun-alun Utara Keraton Solo

Kepala UPT Transportasi Dishub Kota Solo, Agus Purnomo mengatakan rambu yang berada di Jalan Pakoebowono merupakan rambu verboden, satu rambu yang paling banyak dipasang di jalan raya. 

"Rambu ini dipasang sebagai tanda larangan bagi kendaraan bermotor agar tak melintasi jalan di mana rambu ini ada," ujarnya.

Pada umumnya rambu ini dipasang pada jalan-jalan satu arah, atau jalan yang hanya boleh dilewati kendaraan tak bermotor, misalnya.

Baca juga: KONDISI Korban Dugaan Tabrak Lari di Gladag Solo : Dicek di 2 RS, Alami Luka Tangan dan Kaki

Rambu verboden memang bisa jadi adalah satu rambu yang paling banyak terlihat di jalan-jalan.

Tetapi rambu tersebut sekaligus menjadi salah satu rambu yang paling banyak dilanggar juga.

Terlebih, bila rambu verboden tersebut tidak terlihat jelas oleh pengendara. 

"Banyak yang melanggar, misalnya saja, rambu dipasang di posisi yang tidak bisa terlihat oleh pengendara," lanjutnya. 

Video Viral

Sebelumnya, dugaan tabrak lari terjadi di kawasan Gapura Gladah, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Rabu (9/8/2023).

Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 02.00 WIB. 

Itu pun tampak terekam di CCTV kawasan Bundaran Gladag Solo.

Video rekaman CCTV pun viral dengan durasi singkat 20 detik.

Video tersebut memperlihatkan momen dugaan tabrak lari antara mobil jenis SUV warna putih dengan sepeda motor. 

Baca juga: Ditarget Buka 17 Agustus, Revitalisasi Jembatan Jurug B Kota Solo Diprediksi Baru Buka Akhir Bulan

Baca juga: Hadiri Peringatan Hari Veteran Nasional di UNS Solo, Prabowo Semobil dengan Gibran

Mobil jenis SUV putih tersebut melaju dari Jalan Slamet Riyadi menuju ke kawasan Bundaran Gladag.

Saat tiba di patung Slamet Riyadi, mobil tersebut berbelok ke arah selatan, Jalan Pakoe Boewono. 

Dari arah berlawanan melintas sepeda motor. 

Kedua kendaraan pun tidak bisa menghindar dan terjadilah tabrakan. 

Pengendara sepeda motor terpental akibat tabrakan tersebut.

Kejadian tersebut dibenarkan Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

"Kemarin sudah ada laporan dari korban," kata Agung, Kamis (10/8/2023). 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved