Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Karanganyar

Ketua DPRD Karanganyar Usul Tiga Nama Jadi PJ Bupati Gantikan Juliyatmono: Ada Sekda hingga BKD

Ketiga nama tersebut akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan proses.

|
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM/Mardon Widiyanto
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo, Rabu (16/8/2023). 

Laporan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo sudah mengusulkan tiga nama untuk menjadi kandidat Penjabat (pj) Bupati Karanganyar, setelah masa jabatan Juliyatmono berakhir.

Ketiga nama tersebut akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan proses.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan ketiga nama tersebut yaitu Sekda Karanganyar, Timotius Suryadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato dan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Karanganyar, Martadi.

Baca juga: Bupati Juliyatmono Kukuhkan Paskibra yang Bakal Jadi Petugas Upacara di Alun-alun Karanganyar

"Ketiga nama itu, kami usulkan menjadi pj Bupati Karanganyar setelah jabatan Juliyatmono berakhir," ucap Bagus Selo, kepada awak wartawan, Rabu (16/8/2023).

Bagus Selo mengatakan usulan tersebut sesuai dengan Pemendagri nomor 4 tahun 2023.

Dia mengatakan dalam aturan tersebut Ketua DPRD berhak mengajukan ketiga nama untuk direkomendasikan untuk ditunjuk pj kepala daerah.

"Karena di aturan tersebut murni dari Ketua DPRD Karanganyar, sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bagus Selo.

"Dengan usulan ini, saya berharap, Kabupaten Karanganyar lebih baik, selain itu usulan tersebut diprosea secara objektif, dan saya tidak pernah menghubungi mereka," pungkas Bagus Selo.

Baca juga: Upaya Pemkab Karanganyar Perjuangkan Perbaikan Jalan di Tugu Boto Colomadu, DPUPR: Usul ke Provinsi

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved