Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Persis Solo

Persis Solo Jawab Sanksi dari Komdis PSSI, Sebut Kehadiran Suporter Persib Difasilitasi PT LIB

Terbaru kini Persis Solo menggunakan hak jawabnya dan mempertanyakan keputusan sepihak dari Komdis PSSI.

TribunSolo.com / Andreas Chris
Gesekan terjadi antara pendukung Persis Solo dengan oknum pendukung Persib Bandung yang diketahui hadir di Stadion Manahan, Selasa (8/8/2023) malam. 

TRIBUNSOLO.COM - Komdis PSSI beberapa waktu lalu memberikan sanksi sepihak kepada Persis solo terkait kehadiran suporter Persib Bandung di Stadion Manahan, pada Selasa (8/8/2023).

Diketahui Persis Solo mendapat hukuman Komdis PSSI sejumlah Rp 25 juta akibat sanksi tersebut.

Baca juga: Laga Persis Solo Vs Bali United Terancam Diundur, Pemain Bali United Kompak Minta Tolong Ini ke LIB

Panitia Pelaksana Persis Solo dinyatakan melakukan pelanggaran regulasi dan disiplin karena dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib sebagai suporter tamu di Stadion Manahan.

Terbaru kini Persis Solo menggunakan hak jawabnya dan mempertanyakan keputusan sepihak dari Komdis PSSI.

"Atas keputusan sepihak dari Komdis PSSI yang juga menyatakan bahwa Persis tidak diperbolehkan melakukan banding, maka izinkan kami memberikan hak jawab untuk menjelaskan sekaligus mempertanyakan dasar hukum dari sanksi yang tersebut di atas," bunyi pernyataan resmi Persis Solo.

 

 

"Sebagai tim peserta kompetisi yang disahkan dalam Regulasi Liga 1 2023, Persis selama ini selalu berusaha kooperatif dan mematuhi regulasi yang berlaku."

"Terutama terkait hukuman hadirnya penonton yang divonis sepihak oleh Komdis sebagai Suporter Persib di Stadion Manahan pada Selasa (8/8/2023) lalu," tambahnya.

Persis Solo telah mendapatkan bukti bila kehadiran penonton yang dicap sebagai suporter Persib difasilitasi oleh pihak luar klub baik Persis maupun Persib.

Mereka menyebut bila sebagian dari suporter tersebut justru difaslitasi oleh PT LIB.

"Berdasarkan temuan dan investigasi klub, Persis menemukan tiket untuk tribun VIP Sayap Utara dengan nomor seri 32-0001 s.d 32-0270."

"Yang ditujukan sebagai tiket complimentary untuk rekanan sponsor LIB–yang merupakan kewajiban Persis untuk memenuhi Regulasi Marketing Pasal 10–sebagian di antaranya justru didistribusikan oleh rekanan sponsor LIB kepada penonton yang dianggap Komdis sebagai suporter Persib," tulis Persis.

"Seperti diketahui bahwa penjualan atau distribusi tiket complimentary dari Panitia Pelaksana Pertandingan kepada penonton umum–yang saat ini dianggap sebagai suporter Persib–oleh rekanan sponsor LIB adalah tindakan yang tidak tercantum dalam Regulasi Marketing Pasal 6 tentang Hak Sponsor dan Produk Ofisial Kompetisi."

Baca juga: Persis Solo Kalah dari Persik Kediri, Leonardo Medina Minta Pemain Laskar Sambernyawa Ubah Mindset

Atas temuan ini, Persis Solo pun menghubungi PT LIB untuk menjelaskan bagaimana skema penentuan kriteria suporter tamu yang dimaksud untuk dijatuhi sanksi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved