Klaten Bersinar
180 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Klaten Dapat Remisi di HUT ke-78 RI
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya menyerahkan remisi pada 180 warga binaan lapas kelas IIB Klaten mendapat remisi di HUT ke-78 RI, Kamis (17/8/2023).
Remisi kepada 180 warga binaan lapas kelas IIB Klaten dengan potongan hukuman bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan yang diberikan.
Upacara penyerahan, dilaksanakan di Aula Lapas Klaten yang dihadiri Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya dan Sekda Kabupaten Klaten Jajang Prihono dan ASN Lapas Klaten serta perwakilan warga binaan.
Baca juga: Bupati Sri Mulyani Serahkan Bendera Merah Putih ke Mantan Napiter Usai Ikuti Upacara HUT ke-78 RI
Diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIB Klaten, Ahmad Fauzi bahwa saat ini di tempat tersebut terdapat 320 tahanan dan 180 orang diantaranya mendapatkan remisi.
"Yang terdiri dari remisi satu atau remisi sebagian sejumlah 176 orang, dan 4 orang mendapatkan remisi umum seluruhnya, sehingga warga binaan tersebut bisa langsung bebas," jelasnya.
"Namun 2 diantaranya belum bisa bebas karena masih harus menjalani hukuman kurungan pengganti denda," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas IIB Klaten itu juga mengungkapkan terima kasih atas segala bentuk dukungan dari Pemkab Klaten.
"Karena kita juga mendapat dukungan dan kerjasama dengan dinas terkait," jelasnya.
"Sebagai contoh dapur di Lapas ini sudah bersertifikat halal, dan ini menjadi yang pertama di Jawa Tengah, bahkan di tingkat nasional kami peringkat kedua," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan penerima.
Usai memberikan surat keputusan remisi tersebut, Yoga turut memberikan ucapan selamat sekaligus nasihat kepada penerima.
"Kepada penerima remisi, jangan mengulangi lagi kesalahan masa lalu. Cukup sekali ini saja seumur hidup."
"Karena masih banyak hal yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup," paparnya.
Menurutnya, menjadi salah satu penghuni di lapas tersebut tentunya tak hanya menjadi beban bagi masing-masing individu tahanan, namun juga memberikan beban tersendiri bagi keluarga.
Baca juga: Bupati Sri Mulyani Ikuti Malam Tirakatan dan Renungan Suci Jelang HUT ke-78 RI di Pendopo Klaten
Sementara itu, Sigit Santoso (40) warga binaan Lapas Kelas IIB Klaten yang mendapatkan remisi umum II.
Sigit menjadi salah satu warga binaan yang bisa langsung melenggang pergi dari Lapas usai menerima surat keputusan akan remisi 1 bulan yang ia terima.
"Sangat senang, pengen langsung pulang biar bisa berjumpa dengan keluarga," ungkapnya.
Ia mengaku bahwa lingkungan di Lapas cukup baik dan mampu mendorong dirinya untuk berubah dan menjadi pribadi lebih baik lagi. (*/adv)