Rektor UNS Diperiksa Kejati
Keluar Ruangan Setelah Diperiksa Kejati 7 Jam Lebih, Rektor UNS Jamal Tak Banyak Bicara
Rektor UNS Solo Jamal Wowoho tak banyak bicara soal pemeriksaan dirinya. Dia mengatakan sudah menyerahkan pada penyidik.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng).
Pertemuan Jamal dan Kejati Jateng dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023).
Setidaknya pertemuan Jamal dan Kejati Jateng berlangsung selama 7 jam lebih 30 menit, dimulai pukul 09.00 WIB sampai 16.30 WIB.
Namun sampai saat ini belum diketahui terkait hal apa pemanggilan Rektor UNS tersebut oleh Kejati Jateng.
Ditemui oleh awak media, Jamal enggan berbicara banyak dan langsung menuju mobil setelah keluar.
Saat ditanya ada berapa pertanyaan dari Kejati Jateng pada dirinya, Jamal tidak menjawab secara detail.
"Berapa ya, lupa ya saya," terang Jamal.
Baca juga: Potret Rektor UNS Jamal Wiwoho Diperiksa Kejati Jateng, Terlihat dari Balik Jendela
Kembali ditanya apakah pertanyaan yang diajukan oleh Kejati Jateng pada dirinya ada sampai puluhan, ia menjawab tidak.
"Enggak," sambungnya.
Kembali ditanya pemanggilan terkait apa, Jamal juga tidak menjawab detail.
"Semua sudah saya berikan kepada penyidik," ungkapnya.
Saat ditanya apakah terkait dugaan korupsi yang sempat berhembus menerpa UNS, Jamal kembali menjawab dengan jawaban yang sama.
"Semua sudah saya berikan," pungkas Jamal sambil menutup pintu mobil. (*)
Pasca Diperiksa soal Dugaan Korupsi, Ketua Forum Peduli UNS : Banyak Oknum Terlibat Bakal Terkuak |
![]() |
---|
6,5 Jam Diperiksa Kejati Jateng, Ketua Forum Peduli UNS Serahkan Bukti Baru Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi, Mahasiswa UNS Klaim Terima Intimidasi Hingga Teror Paket Tak Jelas |
![]() |
---|
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi di Kampus, Mahasiswa UNS Dipanggil Majelis Kode Etik |
![]() |
---|
Tak Hanya Rektor UNS, Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.