Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rektor UNS Diperiksa Kejati

Keluar Ruangan Setelah Diperiksa Kejati 7 Jam Lebih, Rektor UNS Jamal Tak Banyak Bicara

Rektor UNS Solo Jamal Wowoho tak banyak bicara soal pemeriksaan dirinya. Dia mengatakan sudah menyerahkan pada penyidik.

|
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho
Rektor UNS Jamal Wiwoho dan Wakil Rektor II UNS Muhtar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng).

Pertemuan Jamal dan Kejati Jateng dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023).

Setidaknya pertemuan Jamal dan Kejati Jateng berlangsung selama 7 jam lebih 30 menit, dimulai pukul 09.00 WIB sampai 16.30 WIB.

Namun sampai saat ini belum diketahui terkait hal apa pemanggilan Rektor UNS tersebut oleh Kejati Jateng.

Ditemui oleh awak media, Jamal enggan berbicara banyak dan langsung menuju mobil setelah keluar.

Saat ditanya ada berapa pertanyaan dari Kejati Jateng pada dirinya, Jamal tidak menjawab secara detail.

"Berapa ya, lupa ya saya," terang Jamal.

Baca juga: Potret Rektor UNS Jamal Wiwoho Diperiksa Kejati Jateng, Terlihat dari Balik Jendela

Kembali ditanya apakah pertanyaan yang diajukan oleh Kejati Jateng pada dirinya ada sampai puluhan, ia menjawab tidak.

"Enggak," sambungnya.

Kembali ditanya pemanggilan terkait apa, Jamal juga tidak menjawab detail.

"Semua sudah saya berikan kepada penyidik," ungkapnya.

Saat ditanya apakah terkait dugaan korupsi yang sempat berhembus menerpa UNS, Jamal kembali menjawab dengan jawaban yang sama.

"Semua sudah saya berikan," pungkas Jamal sambil menutup pintu mobil. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved