Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Potret Warga Solo Terima Bantuan Sembako & PKH di Kantor Pos Gladak: Tak Ada Penumpukan,Dibagi Shift

Sebanyak 2.063 warga Kota Solo mendapatkan bantuan dari Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga mulai Rabu-Kamis (6-7/9/2023).

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Suasana warga tengah menerima bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) mendatangi Kantor Pos Gladak, Rabu (6/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Para penerima bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) mendatangi Kantor Pos Gladak, Rabu (6/9/2023).

Mereka mengantri sesuai dengan shift yang tercantum dalam undangan.

Salah satunya Agung Wahyudi (36) warga Mojo, Pasar Kliwon yang menerima undangan dari sehari sebelumnya.

"Undangan dari kemarin," terangnya.

Agung sendiri hanya mendapatkan bantuan sembako berbentuk uang tunai.

Dirinya tidak menerima PKH.

"Dari pendaftaran Rp 600.000. Ini dapatnya itu aja. PKH nggak dapat," tuturnya.

Ia diminta datang pukul 10.00-12.00.

Agung juga memastikan tidak ada potongan yang diminta oleh petugas.

Baca juga: Jadwal Pengambilan Bantuan Program Sembako di Solo: Rabu dan Kamis, Mulai Jam 8 Pagi

Baca juga: Bantuan Sembako untuk Ribuan Warga Solo Cair Mulai Hari Ini, Bisa Diambil pada Jam Ini 

"Nggak ada potongan. Utuh," terangnya.

Ia pun bersyukur bisa menjadi salah satu penerima untuk membantu kebutuhan sehari-hari dan berdagang lontong di depan rumahnya bersama ibunya.

Untuk menyambung hidup, Agung mengaku buka bengkel di depan rumah.

"Buat dagang lontong sama es di depan rumah. Ya bisa membantu. Saya bengkel motor di rumah," ungkapnya.

Sebanyak 2.063 warga Kota Solo mendapatkan bantuan dari Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga mulai Rabu-Kamis (6-7/9/2023).

Proses pencairan dilakukan mulai pukul 08.00-15.00 WIB.

Tiap penerima telah dibagi dalam beberapa shift sehingga tidak menimbulkan penumpukan.

Bantuan bahan pangan sembako dicairkan dalam bentuk tunai sebesar Rp 600.000.

Sedangkan untuk program PKH besaran bantuan disesuaikan kondisi masing-masing penerima.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved