Berita Karanganyar

Kecelakaan Win vs Vario di Ngijo Karanganyar : Honda Win Sampai Hangus Terbakar

Sepeda motor Honda Win hangus terbakar di Jalan Jenderal Gatot Subroto Karanganyar.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Damkar Karanganyar
Proses pemadaman api yang membakar motor Honda Win di Jalan Gatot Subroto, Dusun Pokoh, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Rabu (20/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sepeda motor Honda Win hangus terbakar di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Dusun Pokoh, Desa/Kecamatan Ngijo, Kabupaten Karanganyar, Rabu (20/9/2023).

Api itu membakar motor tersebut setelah terlibat kecelakaan dengan motor Honda Vario di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, motor yang terbakar berplat nomor AD-2927-UF.

Kecelakaan Win vs Vario tersebut terjadi pukul 08.00 WIB.

Kejadian bermula saat sepada motor Honda Win dari arah barat menyebrang ke selatan.

Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Karanganyar : Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejari Karanganyar

Kemudian, dari arah berlawanan ada Motor Vario.

Akibatnya kedua kendaraan tersebut mengalami kecelakaan. 

Pasca kejadian tersebut Motor Win terbakar.

Sedangkan pemilik sepeda motor Win di bawa ke Rumah Sakit.

Kasi PPI Damkar Satpol-PP Kabupaten Karanganyar, Efan R Pratama mengatakan pihaknya mendapatkan laporan tersebut pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Potret Latihan Balap di Karanganyar: Sulap Area Parkir Gedung Kebudayaan Jadi Trek Balapan Tiap Sore

"Kami menerima laporan tentang adanya permohonan bantuan kebakaran, mendapatkan kabar tersebut, kami lantas ke lokasi, kurang lebih 7 menit," kata Efan, Rabu (20/9/2023).

Efan pihaknya menerjunkan 1 Unit Rescue 8 serta membawa  1 tabung apar dengan ukur 6 kilogram dan 2 kilogram.

Dia mengatakan, kerugian belum bisa ditafsir, dan kedua pengendara motor yang terlibat kini dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Motor yang terbakar berhasil dipadamkan selama lima menit, dan kasus ini ditangani polisi," ungkap Efan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved