Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pembunuhan di Nangsri Klaten

NASIB Turah, Pembunuh Rekan Kerja di Nangsri Klaten : Tunggu Sidang, Ditahan di Lapas Klaten 20 Hari

Tersangka kasus pembunuhan rekan kerja di Nangsri Klaten, Turah alias Daud (40) saat ini telah mendekam di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klaten.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Kejari Klaten
Turah alias Daud diserahkan kepolisian ke Kejari Klaten, Selasa (19/9/2023). Kasusnya kini memasuki tahap II dan segera disidangkan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Tersangka kasus pembunuhan rekan kerja di Nangsri Klaten, Turah alias Daud (40) saat ini telah mendekam di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Klaten

Dia meringkung di sana sejak diserahkan Polres Sukoharjo pada Selasa (19/9/2023).

Jaksa Kejari Klaten, Aan Sulistyono mengatakan Turah akan mendekam di LP Kabupaten Klaten selama 20 hari ke depan. 

Itu sekaligus tersangka menunggu penetapan jadwal sidang.

Baca juga: Turah, Jagal Pembunuh Rekan Kerja di Nangsri Klaten, Diserahkan ke Kejari Klaten

"Sudah diserahkan kemarin, sudah proses tahap II," ujar dia kepada TribunSolo.com, Rabu (20/9/2023).

"Proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," tambahnya. 

Selain tersangka, barang bukti juga di serahkan ke Kejari Klaten. Diantaranya berupa pakaian korban dan sampel darah korban.

Turah sendiri kini tengah menunggu waktu persidangan dalam waktu dekat di tetapkan.

Baca juga: Kasus Turah, Jagal Nangsri Klaten : Rekonstruksi Usai, Berkas Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebelumnya dikenakan pasal 340 KUHP junto 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan.

Diberitakan sebelumnya Turah alias Daud (40) melakukan pembunuhan kepada rekan kerjanya RRJA(75) di sebuah rumah di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten pada Juni lalu.

Ia mengaku sakit hati lantaran dituduh mencuri uang rekan, hingga menebas leher korban hingga putus.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved