Ajang Honda Modif Contest 2023 Region Jawa Digelar di Solo Baru, 152 Modifikator Unjuk Gigi
Di ajang Honda Modif Contest (HMC) 2023 ini, sebanyak 152 modifikator unjuk pesona motor modifikasinya
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Honda Modif Contest (HMC) 2023 Region Jawa sukses digelar di Sentra Niaga Solo Baru, Sabtu (23/9/2023).
Di ajang HMC 2023 ini, sebanyak 152 modifikator unjuk pesona motor modifikasinya
Tahun ini, HMC dijalankan di 5 Region (Sumatera, Bali, Sulawesi, Jawa, dan Kalimantan) untuk memilih modifikator unggulan dari setiap provinsi yang nantinya akan bertanding di Final Battle pada pagelaran Honda Bikers Day di Malang Oktober 2023 mendatang.
Baca juga: Jadwal Honda DBL Central Java Series, Final 3 Oktober 2023 di Lapangan Sritex Arena Solo
Terdapat 9 kategori utama yang berlangsung pada HMC 2023 Region Jawa yaitu kategori All stock & Advance untuk sepeda motor produksi di bawah tahun 2006, kategori Matic & Cub Stock/Bolt On, kategori Matic & Cub Advance, kategori Sport Naked, kategori Sport Fairing, kategori Sticker/ Decals, kategori Racing Style, serta Community Touring untuk kategori sepeda motor dengan produksi di atas tahun 2006.
Selain itu juga buka juga kelas Free for All (FFA) untuk semua kategori skutik, cub, dan sport Honda dari semuatahun produksi.
Selain 9 kelas utama, terdapat pula kategori special achievement yang terdiri dari 5 kategori yaitu Best Fashion, Best Matic Besar, Best Xplorer, Best Fun Community Competition, serta Best Media Pick dengan melibatkan juri dari jurnalis dan anggota komunitas lokal Jawa Tengah.
Penentuan pemenang di keseluruhan HMC melibatkan juri-juri yang berpengalaman di bidang modifikasi motor Indonesia.
Baca juga: Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Yayasan AHM Siapkan Duta Safety Riding Milenial dari Jawa Tengah
Region Head Astra Motor Jawa Tengah, Ronaldo Widjaja, menyebut HMC merupakan komitmen Honda untuk mewadahi kreasi modifikator Tanah Air Indonesia agar terus berkarya dan berani unjuk gigi di ajang modifikasi motor di Indonesia.
Dalam acara ini juga ada display motor dan potongan tenor hingga tiga kali untuk seluruh pembelian motor Honda di booth tersebut, display apparel dan Honda Genuine Accessories, bazar dan foodtruckdari UMKM lokal Jawa Tengah, Hip Hop Community, Photography Contest, Drum Parade, Inline Skate Community, dan Graffiti Art.
Selain games interaktif, HMC Region Jawa juga menyiapkan Guest Star yaitu Soloensis dan Zuci Hermoza ft. Insomnia.
AHASS Jateng juga hadir untuk memberikan Safety Check Gratis dan promo service murah.
Honda Community Jawa Tengah besertakonsumen juga melakukan rolling city bersama di sekitaran Solo Baru diikuti 300 bikers Paguyuban Honda Solo, Payuguban Honda Klaten Bersinar, dan Asosiasi Honda Sragen.
Baca juga: AHM Buka Layanan Pengecekan untuk Rangka eSAF, Ini Contact Center Honda
Sebanyak 40 bikers Honda Community Jateng juga mengikutilomba modifikasi dan dua diantaranya berhasil memenangkan kategori “Best Fun Community Competition” dengan motor Honda Scoopydari Paguyuban Honda Solo dan “Community Touring” dengan motor Honda CB150X dari komunitas Honda CB150X Tegal.
Main Dealer Astra Motor Jateng menyiapkan Grandprize 1 unit Honda Genio dan berbagai macam hadiah elektronik bagi pengunjung yang mengikuti riding test dan mengikuti barcode scan data diri.
“Keren dan membuatterpesona, mungkin ini kalimat yang pas untuk 152 modifikator yang beraniunjuk pesona motor modifikasinya di ajang HMC Region Jawa tahun ini."
"Kami ucapkan selamat kepada seluruh pemenang dan selamat beradu di Final Contest pada Honda Bikers Day di kota Malang akhir Oktober nanti. Tetap Semangat, Modifikator Jawa pasti bisa jadi pemenang!" kata Ronaldo untuk para kontestan modifikator yang mewakili HMC Region Jawa. (*)
Drama Gugatan Rp120 Juta, Disperinaker Sukoharjo Buka Jalan Damai, Berharap Tita Bisa Balik Kerja |
![]() |
---|
Kasus Tita Digugat Rp120 Juta di PN Boyolali Berakhir Niet Ontvankelijke Verklaard, Apa itu? |
![]() |
---|
Kena Gugat Rp 120 Juta oleh Mantan Bos, Tita Penjual Roti Nastar Diminta Lapor Ke Disperinaker |
![]() |
---|
Keseharian Tita Warga Boyolali Digugat Rp120 Juta oleh Mantan Bos, Hidup dengan Ibu Kakak Tanpa Ayah |
![]() |
---|
Kasus Tita Digugat Bekas Tempat Kerjanya di PN Boyolali, Sempat Ketakutan saat Terima Somasi 4 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.