Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penganiayaan Wanita di Sragen

Polisi Dalami Kasus Pria Aniaya Pacar di Sragen, Sebut Sudah Panggil Korban

Polisi sudah meminta keterangan dari korban penganiyaan oleh pacar di sragen. Kasus ini mulai didalami polisi.

Istimewa/Iren Junita
Tangkapan layar seorang perempuan dipukul hingga ditendang oleh pacarnya sendiri di Kabupaten Sragen. 

Iren mengaku sebenarnya tidak tega melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Namun, karena tidak sekali perlakuan kasar itu ia terima, maka akhirnya Iren memutuskan melaporkan tindakan BDS ke Polres Sragen pada 25 September 2023 lalu.

Lanjut, AKP Wikan, dalam prosesnya tetap akan digelar mediasi.

Kasus ini juga bisa diselesaikan secara restorative justice apabila ada kesepakatan kedua belah pihak dan masih memenuhi persyaratan restorative justice.

"Tetap melalui mediasi, kalau untuk restorative justice monggo terserah kedua belah pihak, mungkin dari penyidik tidak bisa memaksakan salah satu pihak," terangnya.

"Kalau memang mereka berkehendak diselesaikan diluar pengadilan silahkan, selama masih memenuhi persyaratan restorative justice," pungkasnya. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved