Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Ojol Dikeroyok Waria di Padang dengan Batu hingga Kayu, 3 Orang Diamankan Polisi

Seorang ojek online berinisial R (26) dikeroyok tiga waria di Koto Tangah, Kota Padang.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Istimewa/Polsek Koto Tangah
Salah seorang Waria yang mengeroyok seorang Ojol di Koto Tangah, Padang saat diamankan polisi di Koto Tangah, Sabtu (7/10/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Tiga orang waria di Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat diamankan Polsek Koto Tengah, Kota Padang, Sabtu (7/10/2023).

Mereka ditangkapkan karena telah melakukan penganiaayaan terhadap ojek online.

Ketiganya berinisial AP (25) warga Padang Utara, JN (30) warga Padang Selatan, dan HS (38) warga Mandau, Bengkalis, Riau.

Baca juga: Gara-gara Habiskan Rambutan, Tubuh Bocah 5 Tahun Disetrika Tante hingga Luka Bakar 30 Persen

Sedangkan korbannya seorang ojek online berinisial R (26), warga Rawang, Padang Selatan, Padang.

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang mengatakan, korban dianiaya pelaku secara bersama-sama alias dikeroyok.

Insiden ini bermula saat korban hendak menjual handphone (HP) lewat marketplace dan pelaku merupakan pembelinya.

Saat itu, para pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya.

"Sesampai di rumah, korban ditarik, dan terjadi penganiayaan," kata Ipda Mardianto Padang, Minggu (8/10/2023).

Soal motif, Mardianto bilang kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Viral Mahasiswa Mengajak Sang Kakek ke Kampus, Ternyata karena Tak Tega Ditinggal Sendiri di Rumah

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan, pelaku HS diamankan pada saat sedang mengisi acara sebagai MC di Parupuk Tabing, Koto Tangah.

Setelah diamankan, kata dia, pelaku berinisial HS mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban.

Sedangkan dua pelaku lainnya diamankan di kos-kosan kawasan Padang Sarai, Koto Tangah.

Afrino menyebut, sebagai barang bukti pihaknya menyita satu buah batu, satu gunting, saru batang kayu balok, dan satu buah obeng.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Koto Tangah," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved