Berita Menarik
COO Miss Universe Tak Terima Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Kontestan
Ia justru meminta kepada polisi untuk menetapkan Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia menjadi tersangka
Penulis: Tribun Network | Editor: Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM - Chief Operating Office (COO) Andaria Sarah Dewia tak terima ia dijadikan tersangka kasus pelecehan seksual para kontestan Miss Universe Indonesia.
Ia justru meminta kepada polisi untuk menetapkan Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan para kontestan.
Kuasa hukum Sarah, David Pohan mengatakan, kliennya merasa keberatan dengan status tersangka dalam dugaan pelecehan kontestan Miss Universe Indonesia.
"Kalau harapan kami, klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yang bertanggung jawab ini adalah CEO," ucap David kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).
"Karena para CEO kan juga ada kontrak, ada kerjasama dengan pihak MUID bahwa di situ dia yang bertanggung jawab," jelas dia.
Baca juga: Gaya Suyono, Terdakwa Kasus Mutilasi Pria Asal Solo di Sidang Perdana: Pakai Kopiah dan Kemeja Putih
Menurut David, proses body cheking terhadap para kontestan tidak diinisiasikan oleh kliennya. Menurutnya, perintah body checking itu berasal dari salah satu CEO berinisial EW.
"Tidak ada itu inisiatif dari klien kami. Itu merupakan perintah, dan juga pada saat memerintahkan, CEO itu bilang 'tolong ya lampirkan buktinya'," terang David.
David mengatakan, kliennya hanya melakukan quick body check for fitting, atau para peserta memakai gaun. Hal itu untuk melihat bagian tubuh mana yang terdapat bekas luka.
Baca juga: Viral Kasir Toko Es Krim Tipu Bos Lewat Modus Pemalsuan Kode QRIS, Sehari Bisa Dapat Rp500 Ribu
"Body check yang klien kami lakukan itu adalah 'quick body check for fitting', yang mana hanya memeriksa melihat secara visual tidak menyentuh tidak memegang (bagian tubuh)," ujar dia.
"Hal itu untuk melihat bagian mana yang terdapat bekas luka," tutur David.
Sebelumnya, Andaria Sarah Dewia atau Sarah membantah telah melakukan pelecehan kepada para kontestan.
Baca juga: Riwayat Kesehatan Pasutri di Klaten Tewas Berpelukan : Istri Hipertensi, Suami Asma
Adapun Sarah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menginisiasi para kontestan untuk membuka baju dan memfoto mereka saat body checking. Namun, ia membantah melakukan hal tersebut.
"Tidak ada saya berani bersumpah itu tidak ada," kata Sarah saat datang ke Mapolda Metro Jaya.
Diketahui, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar, S memberikan perintah agar para finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuka baju dan memfoto saat sesi body checking.
"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga," ujar Hengki. "Kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban. Artinya, kemudian meminta pada hal yang sifatnya seperti apa ya, penghinaan, merendahkan martabat korban," tambah dia.
Baca juga: Viral Guru Seakan Ejek Siswa SD yang Bawa Bekal Ulat Sagu ke Sekolah, Langsung Diserang Warganet
Mantan Pebulu Tangkis Asal Karanganyar Ribka Sugiarto Kini Jadi Ibu, Telah Melahirkan Anak Pertama |
![]() |
---|
Heboh Tas Hermes Birkin Pertama di Dunia Laku dengan Harga Rp 162 Miliar, Awalnya Diprediksi Rp 8 M |
![]() |
---|
Viral Finalis Masterchef Malaysia Etiqah Siti Noorashikeen Siksa ART Keturunan Indonesia HinggaTewas |
![]() |
---|
8 Tahun Pacaran, Pemain Timnas Rizky Ridho Ramadhani Kini Resmi Nikahi Sang Kekasih Sendy Aulia |
![]() |
---|
Cerita Mutiara Annisa Baswedan Melahirkan Anak Pertama, Usia Kandungan 42 Minggu Kurang Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.