Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Wanita Bersimbah Darah di Hotel Solo

Wanita Bersimbah Darah Korban Penusukan Ternyata Open BO, Apakah Bakal Diperkarakan? Ini Kata Polisi

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi belum mengambil tindakan hukum lain mengenai bisnis prostitusi yang dijalankan oleh korban.

Tribunsolo.com/Istimewa
Kamar hotel tempat ditemukannya wanita bersimbah darah, di daerah Banjarsari, Solo, Jumat (13/10/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Korban penusukan di sebuah hotel di Banjarsari, Solo, pada Jumat (14/10/2023) ternyata melayani layanan seksual Open Booking Online (BO).

Wanita berinisial D yang berasal dari Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini masih berstatus mahasiswi.

Namun, terlepas dari penanganan kasus penusukan, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi belum mengambil tindakan hukum lain mengenai bisnis prostitusi yang dijalankan oleh korban.

"Belum tahu," tutur Iwan, saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (20/10/2023).

Akibat bisnis haramnya ini ia harus menderita luka tusukan di leher sebelah kanan.

Tersangka DA (19) dalam kesempatan itu menjadi pelanggan korban.

Baca juga: Sempat Operasi, Wanita Bersimbah Darah Korban Penusukan di Hotel Banjarsari Solo Dikabarkan Membaik

Begitu korban lengah terjadilah penusukan yang menyebabkan korban mengalami luka parah.

"Motifnya menguasai harta korban. Modusnya menyewa layanan seksual online. Memanfaatkan kelengahan korban. Kemudian berusaha menguasai harta korban," terangnya.

Tersangka dan korban bahkan sempat melakukan hubungan seksual.

Saat korban lengah lalu terjadilah penusukan tersebut.

"Saat setelah mereka hubungan kemudian tersangka ke kamar mandi setelah itu menunggu kelengahan korban terjadilah peristiwa kemarin. Kita berhasil tangkap tersangka di lokasi," tuturnya.

Menurut keterangan saksi yang dihimpun pihak kepolisian, pelaku dan korban hanya sebentar berada di dalam hotel sebelum terjadi peristiwa penusukan tersebut.

"Menurut keterangan saksi hanya sekitar 15 menit. Karena terpantau dari keterangan 11.30 sekitar 11.45 ada teriakan korban minta tolong. Sudah (melakukan tindakan seksual)," jelasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved