Aksi Klitih di Tegalyoso Klaten
Barang Bukti Kasus Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Klaten: Dari Honda Vario sampai Celurit
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus penganiayaan dengan senjata tajam di Klaten.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus penganiayaan dengan senjata tajam di Klaten.
Salah satu barang bukti yang diamankan, yakni celurit sepanjang 80 sentimeter.
Seperti yang diungkapkan Kapolres Klaten, AKBP Warsono.
"Barang bukti yang diamankan 1 unit motor Honda Vario, 1 bilah senjata tajam jenis Clurit panjang 80 cm dengan gagang kayu, 1 helm warna hitam, dan 1 jaket hoodie warna hitam," ujar Warsono kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Klaten : Dari Cekcok, Berujung Ayunkan Celurit
Adapun pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Klaten ternyata menyasar acara korbannya.
Termasuk dua orang pelaku berinisial RS alias Cemek (18) dan GRE (21).
MVAJ (24) merupakan korban yang dianiaya dengan senjata tajam oleh mereka.
Itu terjadi di area sekitar simpang tiga simpang tiga Tegalyoso, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.
Tepatnya di depan kompleks pemakaman Ratna Bantala, pada 22 Oktober 2023.
"Untuk korban sendiri random (acak)," ucap pelaku RS.
Baca juga: BREAKING NEWS : 2 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Klaten Diamankan
RS mengaku awalnya dia dan temannya hendak melakukan aksi dugaan tawuran.
Mereka pun telah membawa senjata tajam (sajam).
Sajam itu berjenis celurit dengan panjang 80 cm memiliki gagang kayu.
Namun, lawan dalam aksi tersebut tidak datang.
"(Sajam), dibawa buat tawuran," kata RS, Rabu (25/10/2023).
"Ada rencana mau tawuran, lawannya tidak datang," imbuhnya.
Dia pun lalu melampiaskannya kepada korban, yang kebetulan berpapasan.
Pelaku dan korban kemudian terlibat cekcok.
Baca juga: Viral Pemuda Berlumuran Darah di Kepala, Jadi Korban Klitih di Simpang Tiga Tegalyoso Klaten
Setelah cekcok, pelaku yang emosi menerobos lampu merah.
Lalu berhenti di depan komplek pemakaman TMP Ratna Bantala.
Para pelaku menunggu korban melintas.
"Pelaku telah membawa 1 celurit, menghadang di tengah jalan," ujar Kapolres Klaten, AKBP Warsono.
"Diayunkan, tidak mengenai korban karena menghindar," tambahnya.
Pelaku lalu mengejar korban, mengayunkan kembali celurit ke arah kepala.
"Mengenai bagian kepala dan telinga sebelah kiri korban, kemudian pelaku melihat korban terkapar," jelasnya.
Korban kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
(*)
Sosok RS, Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Klaten : Pernah Terlibat Kasus Sama |
![]() |
---|
Lokasi Penangkapan Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Klaten : Di Rumah Masing-masing |
![]() |
---|
Nasib Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata di Klaten : Terancam Pidana 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pemilik Celurit Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Klaten: Milik Teman, Dibawa dari Rumah |
![]() |
---|
Target Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Klaten, Pelaku : Untuk Korban Sendiri Random |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.