Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

G-Dragon Terseret Kasus Narkoba, Begini Tanggapan YG Entertainment

Badan Kepolisian Incheon mendakwa G-Dragon tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-undang Pengelolaan Narkotika.

Soompi
G-Dragon tersandung kasus narkoba. 

TRIBUNSOLO.COM - Anggota BIG BANG, G-Dragon, dikabarkan terdaftar sebagai tersangka atas tuduhan narkoba.

Menurut laporan dari News1 (Media Korea Selatan), Badan Kepolisian Incheon mendakwa G-Dragon tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-undang Pengelolaan Narkotika pada Rabu (25/10/2023).

Dirinya terdaftar sebagai tersangka yang diselidiki oleh polisi atas tuduhan narkoba dan kasus ini masih terus akan dikembangkan.

Sebelumnya, aktor film 'Parasite' Lee Sun Kyun, baru-baru ini juga didakwa atas dugaan narkoba.

Baca juga: GDragon Tak Perpanjang Kontrak dengan YG Entertainment, Apakah Bakal Gabung THE BLACK LABEL?

Lee Sun-Kyun didakwa atas tuduhan ganja dan obat-obatan psikotropika.

Setelah Lee Sunkyun, polisi turut mengidentifikasi G-Dragon melalui penyelidikan wajib.

"Kami tidak dapat mengungkapkan rincian spesifik karena penyelidikan ini sedang berlangsung," ungkap Polisi.

G-Dragon
YG Entertainment memberikan tanggapan usai nama G-Dragon muncul di kasus dugaan narkoba aktor Lee Sun-kyun.

Sementara itu, YG Entertainment turut memberikan tanggapan kepada media.

"Sulit untuk menanggapi secara resmi karena artis tersebut saat ini bukan artis di bawah agensi kami,"

Baca juga: Setelah Lama Ditunda, YG Entertainment Umumkan BABYMONSTER Akan Debut Bulan Depan

Diketahui Member BIG BANG tersebut telah mengakhiri kontrak eksklusifnya dengan YG Entertainment pada 6 Juni lalu.

Sementara itu, Badan Kepolisian Incheon juga turut menyelidiki secara internal delapan orang lainnya, termasuk Seon-Gyun Lee.

Beberapa di antaranya seorang karyawan dari industri hiburan, komposer, dan calon penyanyi.

(Magang TribunSolo.com/Siti Mariam Ayuni)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved