Berita Daerah
Perampokan Toko Emas di Bojonegoro, Dua Perampok Bersenpi Gondol Satu Kilogram Emas
Toko emas di Pasar Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro dirampok pada Senin (30/10/2023) pagi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Toko emas di Pasar Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro dirampok pada Senin (30/10/2023) pagi.
Perampok tersebut beraksi di toko emas tersebut dengan membawa senjata api.
Baca juga: Kronologi Truk Boks Tabrak Motor di Manisrenggo Klaten, Motor Awalnya Hendak Putar Arah
AN, penjaga toko emas yang dirampok mengatakan, perampok terdiri dari dua orang.
Masing-masing membawa senjata api jenis pistol.
Dua perampok bersenjata api itu, ungkap pria berusia 35 tahun ini, mendatangi toko emas dirampok dengan berboncengan mengendarai motor Yamaha Mio warna merah.
AN melanjutkan, begitu datang, satu perampok berdiri di depan toko, satu lainnya menggasaki emas yang ada di etalase toko sambil menodongkan pistol kepadanya.
"Emas yang dirampok sekitar satu kilogram. Kalau diuangkan, sekitar Rp 400 juta," ujarnya saat ditemui awak media, Senin (30/10/2023) siang.
AN melanjutkan, saat kejadian dia tak mekalukan perlawanan sama sekali sebab ketakutan. Baru ketika dua perampok itu kabur, dia baru berteriak minta tolong ke warga sekitar.
Terpisah, Kapolsek Sukosewu Iptu Usodo menjelaskan, pihaknya telah mengolah TKP.
Untuk identitas dua perampok tersebut, belum diketahui. Akan diselidiki.
Sementara itu, kejadian perampokan juga terjadi di Jember beberapa waktu lalu.
Baca juga: Tabrak Pohon Hingga Terguling Setelah Menghindari OGDJ di Probolinggo, Dua Penumpang Bus Tewas
Pelaku perampokan di Toko Emas "Murni" di Jalan Sultan Agung Jember, Jawa Timur berhasil ditangkap oleh polisi.
Pelaku yang bernama Soryanto (39) tersebut, telah menggasak perhiasan di Toko milik Agus (72) seberat 1,5 kilogram dan uang tunai sebesar Rp18 juta.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan dalam melakukan aksinya, pelaku memukulkan besi kepada korban yang sudah lanjut usia.
"Lalu meminta istri korban membuka berangkas yang berisi uang Rp18 juta, serta memasukan perhiasan yang ada di laci, untuk diserahkan kepada tersangka, lalu tersangka kabur dengan barang rampokannya itu," Ungkapnya saat jumpa pers di Mapolres Jember, Senin (28/11/2022)
Menurutnya, pelaku melakukan tindakan tersebut karena keterbatasan ekonomi. Sebab tersangka sudah banyak tagihan hutang di warung-warung.
"Jadi tersangka punya tagihan utang di warung-warung karena tersangka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata pria yang akrab disapa Hery ini.
Sementara untuk menghilangkan barang bukti, kata Hery, pelaku menimbun hasil rampokannya di rumah kosong, yang berada dibelakang tempat tingga tersangka.
"Alat yang digunakan saat merampok juga berhasil di temukan oleh penyidik berupa jaket, dan sejumlah emas yang sudah dibungkus plastik oleh pelaku,"katanya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor honda 800 , jaket, sepasang sandal milik tersangka, serta besi yang digunakan untuk memukul korban.
"Satu buah headphone milik tersangka, perhiasan berupa gelang dan cincin seberat 1,5 kilogram, serta sepeda motor beat dan listrik yang telah dibeli dari uang hasil perampokan tersebut,"kata imbuhnya.
Akibat ulahnya itu, Hery menegaskan, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1,2 dan 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Sebagai catatan bahwa tersangka di tahun 2006 dan 2009 pernah melakukan tindak pidana pencurian juga, dan pernah menjalani hukuman di Lapas Jember,"tuturnya
Sementara pemilik toko Emas , lanjut Hery, harus dirawat di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Seobandi Jember, akibat serangan fisik dari pelaku.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Klaten, Truk Boks Tabrak Pengendara Motor di Manisrenggo, Satu Tewas
"Kemarin sempat di rawat di RSUD, dan sekarang kabarnya sudah dibawa pulang, dan akan kita mintai keterangan lanjutan, untuk kelengkapan pemberkasan"pungkasnya.
Tak hanya kejadian di Jember saja, pembobolan toko emas juga terjadi di Surabaya.
Seorang wanita muda diamankan polisi saat terpergok melakukan pembobolan sebuah toko emas di Pasar Blauran Surabaya, Selasa (7/11/2021) malam lalu.
Wanita mengenakan jaket merah dan celana hitam itu diamankan polisi serta pihak sekuriti pasar usai menggarong satu tas plastik penuh berisi emas dari dalam, toko jual beli emas Cahaya Berlian milik Ko Ayong di Pasar Blauran Baru Blok B/80.
Ayong, saat ditemui wartawan menyebut jika perhiasan yang dicuri okeh wanita tersebut merupakan perhiasan imitasi yang sengaja dipajang di etalase toko.
"Pelaku rusak kunci gembok pakai palu. terus masuk. Ambil perhiasan imitasi," kata Ayong, Jumat (10/11/2021).
Ayong menyebut, jika saat kejadian, ia bersama karyawannya telah pulang.
"Beberapa toko ada yang masih buka. Saya kebetulan sudah tutup dan emas aslinya memang saya bawa pulang," imbuhnya.
Wanita tersebut akhirnya diamankan di Mapolsek Sawahan Surabaya.
Ayong menyebut, kerugian materil akibat pencurian itu tak banyak, hanya sekitar 2-3 juta rupiah saja.
Baca juga: Tukang Parkir Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Taman Lansia Bandung
Ia pun memilih untuk memaafkan sang pencuri dan tak melaporkannya ke polisi.
"Saya lupa namanya (pelaku) umurnya 21 tahun. Warga Gresik PPI. Kesitu naik motor tapi tidak tahu parkir dimana. Terus jalan bobol toko saya," terang Ayong.
Pertimbangan kemanusiaan membuat Ayong tidak menempuh jalur hukum atas pencurian yang terjadi di tokonya.
"Karena saya lihat dari keluarga kurang mampu. Saya juga kasihan. Toh kerugiannya juga tidak seberapa. Saya selesaikan secara kekeluargaan ada surat pernyataannya juga," tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/yy7u990.jpg)