Klitih di Karangpandan Karanganyar

Kasus Klitih di Karangpandan Karanganyar : 8 Tersangka Diamankan, 5 Orang Masih Pelajar 

Sejumlah tersangka yang terlibat dalam insiden klitih di Karangpandan Karanganyar telah berhasil diamankan Polres Karanganyar. 

|
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Kompas.com
Ilustrasi klitih. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sejumlah tersangka yang terlibat dalam insiden klitih di Karangpandan Karanganyar telah berhasil diamankan Polres Karanganyar

Total ada 8 tersangka yang telah diamankan. 

Itu sudah termasuk seorang pelaku utama berinsial BPA (20). 

Adapun 5 dari 8 tersangka klitih di Karangpandan Karanganyar berstatus pelajar. 

Baca juga: Peran BPA, Pemuda 20 Tahun Dalang Klitih di Karangpandan Karanganyar : Koordinasi Lewat Pesan WA

Baca juga: Sosok Pelaku Utama Klitih di Karangpandan Karanganyar : Usia 20 Tahun, Baru Lulus SMA

Mereka masih anak-anak.

Seperti yang disampaikan Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy.

"Kami telah mengamankan total 8 tersangka," kata Jerrold, Selasa (31/10/2023).

"3 tersangka dewasa dan 5 pelaku anak dan berstatus pelajar dan kasus ini masih kami kembangkan," tambahnya.

Adapun tersangka yang sudah diamankan tidak semua berasal dari Karanganyar

"Ketiga pelaku dewasa merupakan warga Karanganyar dan masing-masing pelaku anak 3 warga Sragen dan 2 warga Karanganyar," ucap Jerrold.

Peran Pelaku Utama

Adapun BPA (20) menjadi pelaku utama atau dalang dalam kasus klitih di Karangpandang Karanganyar pada 21 Oktober 2023. 

Pelaku memiliki peran yang membuat insiden tersebut terjadi hingga menimbulkan korban luka.

Ada tiga orang yang tercatat menjadi korban. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved