Berita Daerah

Hendak Melerai Keributan, Pria di Bantul Malah Jadi Korban Sabetan Celurit

Apesnya, A (28) warga asal Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, yang hendak melerai keributan, malah menjadi korban sabetan celurit.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
SURYAMALANG.COM
Ilustrasi celurit 

TRIBUNSOLO.COM - Apesnya, A (28) warga asal Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, yang hendak melerai keributan, malah menjadi korban sabetan celurit.

Korban terkena sabetan celurit dari seorang pria asal Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul berinisial IGS (25) yang sedang ribut dengan warga berinisial N.

Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Mahasiswa FKH Unair Surabaya Sedang Jalani Program Koas

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan aksi penganiayaan itu terjadi di kediaman pelaku IGS yang berlokasi di Kapanewon Bantul, pada Minggu (5/11/2023) siang.

"Saat itu, sekitar pukul 12.00 WIB, korban A bersama istri dan anaknya datang ke rumah IGS. Korban A sempat minum minuman keras di rumah IGS bersama istri korban dan pacar IGS berinisial N," kata Iptu Jeffry, Senin (6/11/2023).

Tak lama kemudian, terjadi keributan antara pelaku IGS dan N.

Mengetahui hal itu, korban A bermaksud untuk melerai pertikaian tersebut.

Namun, ketika korban melerai kejadian tersebut, tiba-tiba pelaku IGS melakukan penganiayaan terhadap korban A menggunakan celurit.

Hal itu, membuat korban A mengalami sejumlah luka. Istri korban yang mengetahui itu langsung berupaya meminta pertolongan kepada sejumlah warga hingga akhirnya dapat dilerai.

"Kemudian, korban bersama istri dan anaknya menuju ke Polsek Bantul untuk memberitahukan atas kejadian tersebut," jelas Iptu Jeffry.

"Akan tetapi, korban datang ke Polsek Bantul tidak mau melaporkan kejadian tersebut, melainkan hanya ingin melakukan mediasi saja mengingat pacar pelaku yang berinisial N adalah teman istri korban," imbuh dia.

Baca juga: Mahasiswi Unair di Surabaya Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Kepala Korban Tertutup Plastik

Jajaran Polsek Bantul langsung melakukan mediasi kepada pelaku IGS dan korban A.

Pelaku dan korban itu juga saling meminta maaf dan memaafkan atas pertikaian tersebut.

"Pelaku juga memberikan ganti rugi pengobatan kepada korban sejumlah Rp550.000. Nominal itu diberikan sesuai permintaan korban," ungkap Iptu Jeffry.

"Kemudian, korban dan pelaku sepakat tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum dengan menandatangani surat pernyataan bersama," tandas Iptu Jeffry.

(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved