Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Pilkada Rp985 Miliar untuk KPU dan Bawaslu Jateng
Secara rinci, dana hibah untuk KPU Jateng senilai Rp791.608.630.000, sedangkan untuk Bawaslu Jateng senilai Rp193.717.870.000.
Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Rifatun Nadhiroh
Terkait tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, lanjut Handi, masih menunggu hasil penetapan pemilihan DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Sebab itu menjadi dasar pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusulkan atau diusung oleh partai politik.
"Pada pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur itu diusulkan oleh partai politik maupun perseorangan. Kalau dari partai politik yang mengusulkan, menunggu hasil pemilunya dulu. Kalau perseorangan bisa dimulai lebih awal tahapannya,” kata dia.
(*/adv)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025 Agar Cepat Rampung |
![]() |
---|
Warga Demak Lega Kebutuhan Air Bersih Terpenuhi, Berkat Perluasan Program Desalinasi Pemprov Jateng |
![]() |
---|
Ini Upaya Pemprov Jateng Dukung Program Tiga Juta Rumah untuk Penuhi Kebutuhan Perumahan Masyarakat! |
![]() |
---|
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Program Pemprov Jateng, Berbagai Program dan Kegiatan Disiapkan |
![]() |
---|
Ada 1.855 Dapur Umum SPPG Program MGB Telah Beroperasi di Jateng, Pemprov Terus Upayakan Akselerasi |
![]() |
---|