Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Karanganyar

Jaga Netralitas ASN, Bupati Karanganyar Rober Kumpulkan Seluruh OPD dan Gelar Rapat Dinas Lengkap

Bupati Rober Christanto menjaga jajarannya tetap netral di Pemilu 2024 nanti. Dia meminta ASN tidak terlibat politik.

Istimewa
Bupati Karanganyar Rober Christanto gelar rapat dinas lengkap dan minta seluruh ASN di Kabupaten Karanganyar Junjung Netralitas di Pemilu 2024, Rabu (22/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Menjelang tahun politik 2024 mendatang, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar diminta untuk bersikap netral.

Dalam artian, tidak memihak, tidak berpihak terhadap salah satu kelompok atau golongan, tidak diskriminatif, steril dari kepentingan kelompok, dan juga tidak terpengaruh dari kepentingan partai politik.

Terkait himbauan sikap netralitas ASN tersebut disampaikan Bupati Karanganyar, Rober Christanto pada Rapat Dinas Lengkap di ruang Podang I Kantor Sekretariat Daerah Karanganyar.

"Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, tentunya setiap ASN bisa menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, jangan sampai mengikuti arus politik," tegas Rober Christanto, Rabu (22/11/2023) pagi tadi.

Hal yang sama juga ditekankan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Timotius Suryadi, bahwa kepada seluruh ASN yang ada di Karanganyar untuk bersikap netral dalam politik.

Pasalnya bagi yang terbukti tidak netral, mereka akan mendapatkan sanksi kedisiplinan sebagaimana telah diatur menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Baca juga: Sidang Pleno Dewan Pengupahan Karanganyar Deadlock, Serahkan Hasilnya ke Bupati Rober Christanto

"Dimana, aturan ini menjelaskan sanksi diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Ada yang masuk kategori ringan, sedang, maupun berat," kata Timotius.

Lanjut, kata dia, tidak ada sedikitpun celah yang dapat dimainkan oleh seorang ASN terkait dengan proses dan penyelenggaraan pemilihan umum  2024 nanti. 

Terdapat batasan yang jelas dan nyata, bagaimana ASN harus bersikap dan menjaga jarak supaya tidak terjerumus ke dalam potensi pelanggaran atas netralitas.

"Apalagi, di era media sosial seperti sekarang ini semua mata dapat melihat dan mendengar apapun yang kita lakukan," ucap dia.

"Intinya, jika terdapat topik pembahasan terkait dengan partai politik maupun para calon kontestan pemilu dan pemilihan, jauh-jauh segera tinggalkan dan abaikan," imbuh dia.

"Cukup diam, itu lebih baik dan aman. Jangan sampai masyarakat mengira yang terlibat terlalu dalam itu malah ASN," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved