Klaten Bersinar

Tok! DPRD Setujui APBD Klaten Tahun 2024 Senilai Rp 3 Triliun Lebih

Dokumentasi DPRD Kabupaten Klaten
Bupati Klaten Sri Mulyani menerima berita acara Persetujuan APBD tahun 2024 dari Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klaten, (27/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - DPRD Kabupaten Klaten setujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten Depok tahun 2024 lebih dari Rp 3 triliun.

Persetujuan APBD tersebut dilakukan saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Depok pada Senin (27/11/2023).

Sebanyak tujuh fraksi meliputi Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, PKB, PAN, dan Demokrat Pembangunan Nasional yang hadir di dalam rapat tersebut sepakat memberikan lampu hijau atas RAPBD tahun 2024 menjadi APBD tahun 2024.

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat keputusan DPRD Kabupaten Klaten Nomor 180.1/35/DPRD/XI/2023 tentang Persetujuan Bersama RAPBD Kabupaten Klaten tahun 2024.

Baca juga: Bupati Sri Mulyani Jadikan Karang Taruna Klaten sebagai Duta Anti Golput Pemilu 2024

Dalam keputusan itu tertuang Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sekitar Rp 3,109 triliun.

Meski begitu beberapa catatan oleh beberapa fraksi yang disampaikan saat pendapat akhir pada forum tersebut.

Kesempatan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo saat memimpin sidang paripurna dengan menawarkan dan mendengarkan pandangan setiap fraksi yang hadir.

Seperti yang diungkapkan perwakilan dari Fraksi Golkar Dalono di depan peserta rapat Paripurna tersebut.

Dalono mengungkapkan bahwa APBD 2024 adalah merupakan APBD yang sangat strategis dan memiliki nuansa politik yang sangat signifikan dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Oleh karena itu, kehati-hatian atau prodensial of budgeting hendaknya diperhatikan betul. Rakyat semakin cerdas, sehingga kebijakan penganggaran hendaknya transparan dan pro rakyat,sehingga APBD 2024 akan berjalan dengan lancar akuntable dan responsible."

"Ada prinsip dasar yang harus diutamakan dalam menetapkan APBD 2024 ini yaitu hendaknya normatif, rasional dan pro rakyat," tegasnya.

Selanjutnya, Dalono menambahkan dalam menetapkan APBD 2024 ini, prinsip dasar yang harus diperhatikan ialah komitmen terhadap penyelesaian visi dan misi Klaten, yang merupakan komitmen kita bersama.

Baca juga: Peresmian Pasar Gedhe Klaten, Bupati Sri Mulyani : Tanggal 2 Desember, Akan Diresmikan Puan Maharani

Ia melanjutkan, hal itu sebagaimana pemandangan umum Fraksi Golkar, bahwa Klaten masih punya beban terhadap kemiskinan.

"Oleh karena itu, hendaknya kemiskinan menjadi prioritas utama dalam menetapkan kebijakan Anggaran Tahun 2024. Kita ingat akan asas dalam menyusun Anggaran yaitu salus populi suprema lex esto yang maknanya keselamatan atau kesejahteraan rakyat ialah yang utama, itulah relevansinya pendapat akhir kami, agar menjadikan perubahan yang serius," pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Fraksi PDIP Much Hasyim menyampaikan persetujuan dari fraksinya atas Raperda APBD 2024.

Hal tersebut usai melakukan pembahasan secara seksama tehadap Raperda yang telah disampaikan.

"Menerima dan menyetujui hasil - hasil pembahasan yang telah dilaporkan terhadap Raperda (APBD 2024) yang telah disampaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten," tegasnya.

Baca juga: Bupati Sri Mulyani Apresiasi Giat Nikah Massal Bagi Warga Klaten, Bukti Nyata Baznas Klaten Keren

"Selanjutnya diharapkan adanya sosialisasi kepada masyarakat atas peraturan daerah ini guna menjadi pedoman regulasi atau acuan hukum yang ada," lanjutnya.

Sedangkan pandangan akhir dari Fraksi PKS juga memberi persetujuan atas APBD 2024 namun dengan sejumlah catatan.

Dalam catatan tersebut diungkapkan bahwa RAPBD Kabupaten Klaten Tahun 2024 dapat menjadi pedoman bagi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dengan mengikuti aturan-aturan terbaru dari pemerintah pusat.

Sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan sumber daya keuangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan daerah dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Terakhir, Fraksi PKS mengajak semua pihak, khususnya kepada anggota DPRD Kabupaten Klaten yang memiliki fungsi pengawasan untuk benar-benar ikut mengawal agar implementasi Perda APBD 2024 di lapangan dapat terlaksana secara maksimal, agar program yang sudah direncanakan berjalan sesuai dengan yang diharapkan dapat tepat sasaran.

Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang telah melancarkan RAPBD Kabupaten Klaten tahun 2024 menjadi Perda APBD.

"Dengan adanya persetujuan bersama RAPBD ini, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten dan meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut Bupati Sri Mulyani menjelaskan bahwa APBD tahun 2024 akan melanjutkan program APBD 2023.

Yakni berfokus pemulihan ekonomi salah satunya adalah penurunan angka kemiskinan dan stunting di Kabupaten Klaten. 

(*/adv)