Klaten Bersinar
Peringatan Hari Anak Universal: Pemkab Klaten Luncurkan 44 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten luncurkan 44 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pada Kamis (30/11/2023).
Peluncuran tersebut digelar saat acara puncak peringatan Hari Anak Universal (HAU) tahun 2023 di Pendopo Setda Klaten, Kamis (30/10/2023).
Peluncuran DRPPA ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh 44 Kepala Desa di Kabupaten Klaten, Kepala DISSOSP3APPKB, serta Asisten Administrasi Umum atas nama Bupati Klaten.
Baca juga: Klaten Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa dari Kemenkes, Bupati Sri Mulyani : Penghargaan Terindah
Dalam sambutannya Kepala DISSOSP3PPKB Muh Nasir menyampaikan peringatan HAU sebagai usaha memajukan dan mendorong kesadaran masyarakat untuk pemenuhan hak anak.
Ia menjelaskan, sebelum digelar peringatan HAU hari ini, pihaknya telah melakukan beragam kegiatan mulai dari Lomba Film Pendek dengan tema “Stop Bullying”, Kampanye anti kekerasan di Pasar Gedhe Klaten, Sosialisasi peran anak sebagai pelapor dan pelopor di Kantor Desa Tegalyoso, hingga Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA).
Puncaknya, rangkaian puncak HAU di isi dengan serangkaian penampilan yang disuguhkan siswa-siswi kabupaten Klaten.
Kemeriahan terlihat saat pelajar Kabupaten Klaten itu unjuk kebolehannya, baik di bidang tarik suara, menari, bermain alat musik, dan masih banyak lagi.
Baca juga: Bupati Sri Mulyani Jadikan Karang Taruna Klaten sebagai Duta Anti Golput Pemilu 2024
Suasana semakin meriah kala sejumlah piala dan piagam diberikan sebagai penghargaan kepada peserta lomba film pendek “Stop Bullying”.
Diantaranya untuk tingkat SMP/MTS dimenangkan Juara I SMP N 1 Pedan, Juara II SMP N 6 Klaten, dan Juara III SMP N 1 Pangudi Luhur.
Sementara tingkat SMA Juara I SMA N 2 Klaten, Juara II MA Al Muttaqin, Juara III SMA N 1 Polanharjo.
Sedangkan tingkat SMK Juara I SMK Rota Bayat, Juara II SMK N 1 Jogonalan, dan Juara III SMK 2 Klaten dan Juara Favorit diraih SMP N 3 Bayat.
Dalam sambutan Bupati Klaten Sri Mulyani yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Klaten, Muh Himawan Purnomo menyampaikan jika peringatan HAU guna mengingatkan bahwa anak bagian dari lingkungan sosial dan harus diberlakukan sebagaimana mestinya.
Hal tersebut dilakukan tanpa membeda-bedakan, meskipun ada perbedaan suku, ras, agama, bangsa bahkan tempat tinggal atau negara.
Himawan menyebut peringatan HAU menjadi evaluasi atas kepedulian kita semua termasuk pemerintah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Baca juga: Bupati Sri Mulyani Puji DWP Klaten yang Gelar Pemeriksaan IVA dan Sadanis Gratis di RSUD Bagas Waras
“Semoga momentum Hari Anak Universal (HAU) menjadi sarana partisipasi untuk mewujudkan hak-hak anak."
"(Dengan cara) membersamai mereka menuju masa depan yang lebih baik dan meningkatkan kepedulian kita dengan memastikan anak-anak di dunia tetap tangguh menghadapi tantangan masa depan,” jelas Sri Mulyani.
Hadir menyaksikan secara langsung peluncuran tersebut Forkopimda, Asisten Administrasi Umum, Ketua DWP Klaten, Ketua TP PKK Klaten, Ketua Gayatriwara, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Guru, dan perwakilan pelajar di Kabupaten Klaten.
Dilansir dari https://setkab.go.id dalam artikel yang berjudul Menteri PPPA Dorong Percepatan Implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Dijelaskan bahwa DRPPA adalah sebuah desa/kelurahan yang berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.
Pengembangan model ini untuk menjawab lima arahan Presiden RI Joko Widodo terkait PPPA dimulai dari tingkat mikro yaitu desa/kelurahan.
Kelima arahan tersebut adalah peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
Berdasarkan informasi dari Kementerian PPPA, inisiasi DRPPA dimulai tahun 2021 di sepuluh desa percontohan dengan pembiayaan seluruhnya berasal dari APBN.
Jauh meningkat dibandingkan tahun 2021, di tahun 2022 Kementerian PPPA mengembangkan DRPPA di 132 desa sambil meneruskan 10 desa tahun 2021 sehingga totalnya menjadi 142 desa.
Dengan semakin meningkatkannya dukungan dan kesadaran para kepala daerah terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, jumlah ini kembali bertambah menjadi 156 desa dan 70 kelurahan.
Adapun 10 indikator DRPPA/KRPPA adalah:
- Pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan desa/kelurahan;
- Penyusunan data terpilah;
- Peraturan desa dan kebijakan kelurahan yang ramah perempuan dan anak;
- Adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa;
- Keterwakilan perempuan di struktur desa/kelurahan, BPD, dan Lembaga Adat Desa;
- Desa melakukan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender yang dibarengi dengan proses membangun kesadaran kritis perempuan;
- Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak;
- Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO);
- Tidak ada pekerja anak; dan
- Tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun (perkawinan usia anak).
(*)