Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Cara Mengikuti Program Angkutan Motor Gratis Kemenhub Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Beberapa dari kamu mungkin sedang mencari informasi terkait cara mengikuti program Angkutan Motor Gratis dari Kementerian Perhubungan.

TribunSolo.com / Erlangga Bima
Ilustrasi mudik motor gratis. 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa dari kamu mungkin sedang mencari informasi terkait cara mengikuti program Angkutan Motor Gratis dari Kementerian Perhubungan.

Diketahui program Angkutan Motor Gratis (Motis) untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor saat libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca juga: Arus Mudik Libur Nataru 2024 di Solo, Polisi : Diprediksi Mulai 22 Desember 2023

Program ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan khususnya bagi pengguna kendaraan roda 2 di jalan raya.

Angkutan Motis ini akan melayani rute Jakarta, Cirebon, dan berakhir di Semarang.

Nantinya sepeda motor para pemudik akan diangkut menggunakan kereta api (KA) Airlangga

Total kapasitas motor yang diangkut per harinya yakni 106 motor.

Pendaftaran program Motis Kemenhub mulai dibuka 16 Desember 2023. Pelaksanaan angkutan Motis akan dibagi menjadi dua yakni angkutan mudik (20-22 Desember 2023) sementara angkutan balik (26-28 Desember).

Harga tiket untuk peserta Motis untuk rute Jakarta-Cirebon Rp 10.000, Cirebon-Semarang Rp 10.000 dan Jakarta-Semarang Rp 20.000.

Cara Daftar

Peserta yang akan mengikuti program Angkutan Motis Kemenhub dapat melakukan pendaftaran secara online maupun offline.

Untuk pendaftaran secara online, peserta dapat mengunjungi website mudikgratis.dephub.go.id, kemudian lakukan verifikasi data.

Sementara pendaftaran secara offline, peserta dapat langsung mengunjungi stasiun yang melayani program Motis.

Baca juga: Fakta Laka Maut KA Probowangi vs Mobil Elf di Lumajang: Perlintasan Hanya Dijaga Waktu Mudik Lebaran

Syarat Daftar

Adapun ketentuan pendaftaran bagi peserta yang akan mengikuti program angkutan Motis yakni sebagai berikut:

- Peserta wajib memiliki KTP dan SIM C

- Motor memiliki kapasitas mesin maksimal 200cc

- Pembelian tiket KA untuk peserta Motis harus sama dengan nama peserta Motis yang terdaftar

- Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, atau diubah nama penumpang.

Sumber (https://www.instagram.com/p/C04UoKWJ8vI/?img_index=1)

(Tribunnews.com/Mikael Dafit)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved