Viral
Cara Mengikuti Program Angkutan Motor Gratis Kemenhub Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Beberapa dari kamu mungkin sedang mencari informasi terkait cara mengikuti program Angkutan Motor Gratis dari Kementerian Perhubungan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Beberapa dari kamu mungkin sedang mencari informasi terkait cara mengikuti program Angkutan Motor Gratis dari Kementerian Perhubungan.
Diketahui program Angkutan Motor Gratis (Motis) untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor saat libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Baca juga: Arus Mudik Libur Nataru 2024 di Solo, Polisi : Diprediksi Mulai 22 Desember 2023
Program ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan khususnya bagi pengguna kendaraan roda 2 di jalan raya.
Angkutan Motis ini akan melayani rute Jakarta, Cirebon, dan berakhir di Semarang.
Nantinya sepeda motor para pemudik akan diangkut menggunakan kereta api (KA) Airlangga
Total kapasitas motor yang diangkut per harinya yakni 106 motor.
Pendaftaran program Motis Kemenhub mulai dibuka 16 Desember 2023. Pelaksanaan angkutan Motis akan dibagi menjadi dua yakni angkutan mudik (20-22 Desember 2023) sementara angkutan balik (26-28 Desember).
Harga tiket untuk peserta Motis untuk rute Jakarta-Cirebon Rp 10.000, Cirebon-Semarang Rp 10.000 dan Jakarta-Semarang Rp 20.000.
Cara Daftar
Peserta yang akan mengikuti program Angkutan Motis Kemenhub dapat melakukan pendaftaran secara online maupun offline.
Untuk pendaftaran secara online, peserta dapat mengunjungi website mudikgratis.dephub.go.id, kemudian lakukan verifikasi data.
Sementara pendaftaran secara offline, peserta dapat langsung mengunjungi stasiun yang melayani program Motis.
Baca juga: Fakta Laka Maut KA Probowangi vs Mobil Elf di Lumajang: Perlintasan Hanya Dijaga Waktu Mudik Lebaran
Syarat Daftar
Adapun ketentuan pendaftaran bagi peserta yang akan mengikuti program angkutan Motis yakni sebagai berikut:
- Peserta wajib memiliki KTP dan SIM C
- Motor memiliki kapasitas mesin maksimal 200cc
- Pembelian tiket KA untuk peserta Motis harus sama dengan nama peserta Motis yang terdaftar
- Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, atau diubah nama penumpang.
Sumber (https://www.instagram.com/p/C04UoKWJ8vI/?img_index=1)
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.