Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Rumah di Jambi Ludes Terbakar, Penyebabnya Megic Com Korset dan Gas Elpiji Bocor

Sebuah rumah di  kawasan Jalan Tarumanegara, Rt 12, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi timur, Kota Jambi, ludes terbakar, Kamis (29/12/2023).

Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
Tribun Jambi
Satu unit rumah Tanjung Pinang Kota Jambi ludes terbakar, Kamis (28/12/2023) malam. 

TRIBUNSOLO.COM- Sebuah rumah di  kawasan Jalan Tarumanegara, Rt 12, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi timur, Kota Jambi, ludes terbakar, Kamis (29/12/2023).

Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan warga ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Dankartan) Kota Jambi sekitar pukul 23.41 WIB.

Baca juga: Persis Solo Kemungkinan Bakal Lepas David Gonzalez alias Roni? Ini 3 Alasan Kuatnya

Baca juga: Jembatan Gentala Arasy Jamb Ditabrak Kapal Tongkang Muatan Batu Bara, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kadis Damkar Kota Jambi Mustari Affandi mengatakan, kebakaran tersebut disebabkan oleh konsleting Magic com yang menyambar ke tabung gas LPG12 kg.

"Dari analisa kita api berasal dari konsleting magic com dan api menyambar tabung gas 12 kg yang bocor," ujarnya, Jumat (29/12/2023).

"Pada saat pemadaman kita menemukan satu tabung gas yang bocor dan kita amankan dengan cara menaruh di dalam sumur," sambung Mustari Affandi.

Mustari menjelaskan rumah yang terbakar tersebut dalam posisi kosong pada saat peristiwa kebakaran.

"Rumah tersebut sejatinya hanya ditunggu oleh penjaga malam, pada saat kebakaran rumah rumah tersebut sedang dalam keadaan kosong," katanya.

Sementara itu, kerugian material yang di sebabkan kebakaran ini di bawah Rp 50 juta di mana rumah dalam kondisi rusak sedang dan tidak ada korban jiwa.

Dalam memadamkan api, pihak Dankartan Kota Jambi menurunkan 7 unit armada damkar, 35 personil dan menghabiskan 24.000 liter air.

Sementara itu lokasi kebakaran yang berada di kawasan padat penduduk menjadi kendala utama damkar dalam melakukan pemadaman api.

Api berhasil di padamkan dalam waktu 1 jam 30 menit. (*)

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved