Pemilu 2024

Moeldoko Nilai Aksi Anggota Satpol PP Garut Nyatakan Dukung Gibran Bukanlah Bentuk Pelanggaran

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut tidak ada bentuk pelanggaran atas sikap anggota Satpol PP Garut yang menyatakan dukung Gibran.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). 

TRIBUNSOLO.COM – Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko memiliki penilaian berbeda soal video viral yang menunjukkan sikap anggota Satpol PP Garut yang menyatakan mendukung cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Dimana, usai video tersebut tersebar, sebanyak 13 anggota Satpol PP Garut kini dijatuhi sanksi.

Sanksi yang mereka terima yakni tidak mendapat tunjangan hingga sanksi skorsing.

Bawaslu Garut kini pun juga menelusuri kasus tersebut.

Baca juga: Anggota Satpol PP Garut Tak Digaji Selama 3 Bulan hingga Diskorsing, Imbas Nyatakan Dukung Cawapres

Menurut Moeldoko hal tersebut bukanlah bentuk pelanggaran.

Pasalnya, menurutnya status kepegawaian para anggota Satpol PP Garut tersebut tidak jelas.

Sehingga, Moeldoko menilai dukungan semacam itu adalah hal biasa.

"Kalau menurut saya enggak. Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapapun," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (3/1/2024).

Dia pun mencontohkan ketika menemui para anggota Satpol PP di Semarang.

Menurutnya, kondisi Satpol PP pun memprihatinkan.

Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Oknum Satpol PP Garut yang Bikin Video Dukung Gibran : Itu Norak

Hal tersebut, sambungnya, karena anggota Satpol PP tidak diarahkan apakah melalui jalur ASN atau PPPK.

Sehingga, Moeldoko menilai video dukungan dari Satpol PP Garut itu adalah wujud penyampaian aspirasi.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved