Berita Seleb
Siskaeee Gugat Praperadilan Kapolda Metro Jaya ke PN Jaksel, Polisi: Kami Siap
Polda Metro Jaya mengaku siap berhadapan dengan Siskaeee di sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka dalam kasus film porno yang ditangani Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mengaku siap berhadapan dengan Siskaeee di sidang Praperadilan.
Baca juga: Selebgram Siskaeee Mangkir Dari Pemeriksaan Kasus Film Porno, Polisi: Jadwalkan Pemangggilan Ulang
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak mempermasalahkan soal gugatan praperadilan yang diajukan oleh Selebgram, Siskaeee untuk melawan status tersangka dalam kasus film porno.
Ade menyebut gugatan tersebut merupakan hak Siskaeee sebagai tersangka.
"Pengajuan gugatan praperadilan oleh tersangka atau kuasa hukumnya merupakan hak tersangka maupun kuasa hukumnya dan itu kita hormati," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Ade Safri mengatakan pihaknya melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya akan menghadapi gugatan praperadilan tersebut.
"Penyidik melalui Bidkum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi gugatan praperadilan dimaksud. Kami jamin penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melakukan penyidikan perkara a quo," jelasnya.

Baca juga: Selebgram Siskaeee Gugat Prapreadilan ke PN Jaksel Soal Status Tersangka dalam Film Porno
Gugat Kapolda Metro Jaya
Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan status tersangka dalam kasus film porno di Jakarta Selatan.
Adapun gugatan tersebut teregister dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 15 Januari 2024.
Dalam hal ini, Siskaeee yang bernama asli Fransiska Candra Novita Sari menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto atas status tersangkanya tersebut.
"Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalamĀ SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari Alias Siskaeee," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).
Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menunjuk hakim tunggal dalam gugatan tersebut.
Nantinya, sidang perdana akan dilakukan pada Senin 22 Januari 2023 mendatang.
"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta," ucapnya
(*)
Berita Seleb
Siskaeee
Siskaeee film porno
PN Jaksel
Ade Safri Simanjuntak
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Polda Metro Jaya
Film Porno
Produksi Film Porno Jaksel
Jennifer Jill Beberapa Kali Minggat dari Rumah, Ajun Perwira Memaklumi Istri: Sudah Karakternya |
![]() |
---|
Andre Taulany Gugat Cerai Istri Sampai 3 Kali, Simak Perjalanan Cinta Pak Haji Andre dan Rien Wartia |
![]() |
---|
Mewahnya Pesta Ulang Tahun ke-30 Ria Ricis dan Ultah ke-3 Sang Putri Moana, Habiskan Dana Miliaran |
![]() |
---|
Kisah Awal Pertemuan Erika Carlina dan DJ Panda: Kenalan di TikTok, Pertama Bertemu Langsung Nginap |
![]() |
---|
3 Tahun Pacaran dengan Cinta Laura, Arya Vasco Kerap Ditanya Kapan Menikah, Ngaku Sudah Ada Rencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.