Klaten Bersinar
Bupati Sri Mulyani Dorong Penguatan APIP Demi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Bupati Klaten Sri Mulyani mendorong penguatan bidang Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Ungkapan tersebut disampaikan saat memberikan arahan saat Rapat Koordinasi Pengawasan Kabupaten Klaten Tahun 2024 diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten di Grha Bung Karno Kamis, (18/1/2024).
Kegiatan dengan tema 'Bersinergi dan Berintegritas, untuk Klaten yang Maju Mandiri dan Sejahtera' turut dihadiri oleh Korsub 3 KPK RI, Forkopimda, Kepala Perwakilan BPKP DIY, Pejabat di Lingkungan Pemkab Klaten tamu undangan lainnya.
Baca juga: Bupati Sri Mulyani Ajak Baznas Klaten Tingkatkan Sinergitas dalam Menyejahterakan Rakyat
Inspektur Kabupaten Klaten Agus Suprapto mengatakan jika kegiatan tersebut untuk memaparkan perencana pengawasan yang akan dilakukan sesuai dengan fungsi aparat pengawasan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan anti korupsi di Kabupaten Klaten.
"Ini kita lakukan di awal tahun, karena gelar pengawasan ini nantinya akan melakukan pengukuran bagaimana program kegiatan pengawasan dilakukan oleh Inspektorat daerah," jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaannya dibutuhkan masukan dari banyak pihak, sehingga target bisa tercapai.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai penggalangan komitmen untuk berintegritas dan membudayakan seluruh unsur aparatur sipil negara serta semua elemen pemerintah anti korupsi di Kabupaten Klaten. Sekaligus untuk mensosialisasikan program kerja pengawasan tahun 2024.
"Diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan pelaksanaan kegiatan pengawasan untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Klaten," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, secara simbolis Bupati Klaten Sri Mulyani menandatangani pakta integritas untuk kepala desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pencanangan 31 desa antikorupsi dan pencanangan 77 sekolah berintegritas untuk jenjang sekolah dasar.
Hal tersebut untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah Kabupaten Klaten.
Di kesempatan yang sama, Bupati Sri Mulyani turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap menjadi daya dorong dan penyemangat semua jajaran untuk bersinergi dalam setiap tugas dan kegiatan.
"(Kemudian) memiliki integritas yang tinggi untuk bekerja semaksimal mungkin agar dapat mendukung tercapainya visi Kabupaten Klaten adalah dengan melakukan penguatan di bidang pengawasan," tuturnya.
Bupati Sri Mulyani berpesan kepada semua jajaran OPD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Klaten untuk dapat bergerak lebih lincah, dinamis, bersih dan akuntabel agar dapat beradaptasi dengan perubahan yang begitu cepat.
Menurutnya salah satu faktor pengungkit untuk mencapai sasaran tersebut dapat dilakukan dengan penguatan di bidang pengawasan yaitu APIP.
"Peranan APIP sangat penting untuk mengingatkan jajaran OPD dan ASN agar bekerja sesuai aturan yang ada."
"Kalau ada potensi masalah segera di ingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok dalam kesalahan tersebut," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa APIP diharapkan mampu membangun sistem peringatan dini bagi OPD dan ASN agar tidak terjerumus pada pengelolaan pemerintahan yang melenceng sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Bupati Klaten Sri Mulyani Minta Perencanaan Pembangunan Desa Fokus ke Kebutuhan Masyarakat
"Saya menaruh harapan besar kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten selaku APIP di daerah."
"Karena Inspektorat daerah memiliki peran strategis dalam menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengadilan intern guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel," tegasnya.
Ia menambahkan melalui materi yang disampaikan dari perwakilan KPK RI tentang peran desa antikorupsi dan sekolah berintegritas dalam pemberantasan korupsi dapat mendukung terwujudnya pemerintah yang bersih dan akuntabel bebas dari korupsi. (*)