Klaten Bersinar
Aplikasi SIDIK, Inovasi Digital Bapas Klaten : Tingkatkan Efektifitas & Efisiensi Penegakan Hukum
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kabupaten Klaten meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Digital Klien (SIDIK) di halaman Kantor Bapas Klaten, Rabu (31/1/2024).
Langkah tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui inovasi berupa aplikasi digital.
Diungkapkan Kepala Bapas Kelas II Klaten Enggelina Hukubun, bahwa aplikasi hasil inovasi Bapas Klaten itu diperuntukkan untuk membantu masyarakat, khususnya klien Bapas Klaten dalam mengajukan permintaan Litmas atau dokumen bersifat rahasia terkait warga binaan pemasyarakatan (WBP)secara online.
Lebih lanjut ia menjelaskan, aplikasi ini telah terintegrasi dengan automatic system notification aplikasi pesan singkat WhatsApp.
“Selain itu, aplikasi ini dapat digunakan untuk pengiriman permintaan litmas, hasil litmas, dan koordinasi koorgakum,” ungkapnya.
Baca juga: Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal Disetujui DPRD Klaten, Wabup Yoga Hardaya Yakin Tarik Investor
Selain peluncuran aplikasi SIDIK, pada kesempatan yang sama juga digelar penandatanganan kerja sama pembentukan Griya Abhipraya Parahita.
Enggelina menjelaskan, nantinya Griya Abhipraya Parahita Bapas Klaten akan menjadi tempat pelaksanaan pembimbingan terhadap klien secara berkelanjutan.
“Kami berharap dengan adanya kerjasama Polres Klaten terkait inovasi dari SIDIK dan Griya Abhipraya Bapas Klaten dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi penegakan hukum dan restorative justice,” paparnya.
Secara simbolis aplikasi SIDIK dan pembentukan Griya Abhipraya Parahita tersebut diluncurkan oleh Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kadiyono.
Dalam kesempatan tersebut, Kadiyono turut memberikan apresiasi atas penggunaan aplikasi tersebut.
Baca juga: Ribuan Warga Padati Festival Durian Jatinom, Bupati Sri Mulyani: Ikon Baru Wisata Klaten
Menurutnya, penggunaan aplikasi yang mudah diakses oleh masyarakat dapat menunjang keterbukaan dan transparansi informasi.
“Aplikasi ini adalah bagian dari keterbukaan informasi, transparansi, akuntabilitas, dan pembangunan zona integritas Kopja 6 peningkatan kualitas dan pelayanan,” katanya.
Dalam pelaksanaanya, Griya Abhipraya Parahita nantinya akan menjadi tempat dilaksanakannya pembimbingan terhadap klien secara berkelanjutan berupa keterampilan sebagai bekal yang akan digunakan dalam bermasyarakat.
Kadiyono berharap melalui Griya Abhipraya Parahita, klien dapat lebih terampil dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
(*/ADV)