Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hari Pers Nasional, Astra Motor Jateng Beri Servis dan Ganti Oli Gratis untuk Wartawan Tribun Solo

Pihak AHM Jateng mengatakan program khusus ini diberikan kepada awak media agar dalam melakukan tugasnya, motornya tidak mengalami kendala.

|
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/MARDON WIDIYANTO
PT AHM Jateng membuka servis kunjung dan oli gratis di Kantor Tribun Solo untuk para wartawan, Selasa (13/2/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Astra Motor Jateng memberikan layanan servis kunjung motor gratis kepada wartawan-wartawati di di Kantor Tribun Solo, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (13/2/2024).

Selain itu, Astra Motor Jateng juga memberikan servis gratis di bengkel AHHAS Center Motor Semarang.

Pavita Wahyuni Tandiharjo, Corporate Communication Analyst PT Astra Motor Jateng mengatakan layanan servis gratis ini untuk wartawan ini sebagai bentuk terima kasih kepada mereka yang menjadi mitra media.

Baca juga: Peduli Korban Banjir di Grobogan, Astra Motor Jateng Salurkan Bantuan Sembako dan Obat-obatan

"Hari Pers Nasional jatuh pada tanggal 9 Februari, oleh karena itu, kita ingin mengadakan servis kunjung gratis di Kantor Tribun Solo pada hari ini," kata Pavita, Selasa (13/2/2024).

Pavita mengatakan program khusus ini diberikan kepada awak media agar dalam melakukan tugasnya, motornya tidak mengalami kendala.

Apalagi, kata dia, sebentar lagi, wartawan bakal menggunakan motornya dalam bertugas jelang peliputan pencoblosan dan perhitungan suara di Pemilu 2024.

Baca juga: Tips Safety Riding dari Astra Motor Jateng

"Untuk di Kantor Tribun Solo, kita berikan kuota 20 dengan servis gratis dan ganti oli gratis," ungkap dia.

Ia mengatakan selain di Kantor Tribun Solo, pihaknya juga memberikan layanan servis gratis untuk 30 wartawan di Semarang.

Dia mengatakan 30 jurnalis di Semarang yang ingin menikmati servis gratis bagi yang berkunjung di Bengkel AHHAS Center Motor Semarang.

"Ketentuan ini berlaku motor matik dan motor bebek Honda," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved