Info Karanganyar

Dongkrak Ekonomi, Pemkab Karanganyar Sosialisasi Perda No 13 Tahun 2023 dan Perbup No 62 Tahun 2023

DPMPTSP Karanganyar telah mencapai target APBD, dengan capaian investasi sekitar Rp 5,2 Triliun yang telah berdampak untuk masyarakat

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Rifatun Nadhiroh
Dok. Diskominfo Kabupaten Karanganyar
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Peraturan Bupati (Perbup) Karanganyar Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Bersama di Ruang Podang I Kantor Sekretriat Daerah Karanganyar, Rabu (21/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tengah gencarnya upaya pemerintah untuk mendorong investasi dan ekonomi daerah.

Upaya Pemkab menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Peraturan Bupati (Perbup) Karanganyar Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Bersama di Ruang Podang I Kantor Sekretriat Daerah Karanganyar, Rabu (21/2/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryandi, memberikan apresiasi atas kinerja DPMPTSP.

Pasalnya DPMPTSP Karanganyar telah mencapai target APBD, dengan capaian investasi sekitar Rp 5,2 Triliun yang telah berdampak untuk masyarakat dalam perkonomian Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi Temui Jajaran Disparpora, Dorong Optimalisasi Kinerja

"Oleh karena itu, Karanganyar harus pro investasi untuk menjadi jalan dalam membuka lowongan pekerjaan, serta dapat menjadi bagian dari cita-cita membangun Karanganyar sebagai life center of Nusantara,"kata Timotius.

Kemudian, dalam sambutan dari perwakilan DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah Tafiyana Handayani menyampaikan tujuan rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka peningkatan iklim modal di Kabupaten Karanganyar, untuk kepentingan sektoral disetiap daerahnya.

"Apabila ini dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna meningkatkan iklim modal dan bisa tercapainya target, serta dapat memberi pelayanan yang lebih prima bagi masyarakat," singkat dia.

Kegiatan ini dihadiri juga dihadiri Kepala DPMPTSP Karanganyar, Asisten Bidang Perekonimian, Perusahaan terkait dan peserta sosialisasi.

Baca juga: Pengurus APSI Karanganyar 2024-2029 Dilantik, Pj Bupati Karanganyar Timotius Singgung Soal Tugas

Pada kesempatan tersebut menghadirkan dua narasumber yakni Kepala DPMPTSP Kabupatem Karanganyar Heru Joko Sulistiyono dan Bagian hukum Setda Kabupaten Karanganyar Adhityo Bagus Prakoso.

Heru akan memaparkan tentang perancanaan dan penanaman modal kedua oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari dan Bagian hukum Setda Kabupaten Karanganyar Adhityo Bagus Prakoso, terkait Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perizinan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved