Klaten Bersinar

ASN di Lingkup Pemkab Klaten dapat Arahan Langsung dari MenPAN-RB, Tekankan Digitalisasi Pelayanan

Dokumentasi Prokopim Setda Kabupaten Klaten
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas saat memberikan arahan kepada ASN Lingkungan Pemkab Klaten di Pendopo Pemkab Klaten pada Kamis (22/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Klaten pada Kamis (22/2/2024).

MenPAN-RB Anas tekankan pentingnya digitalisasi layanan publik kepada aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, di Pendopo Pemkab Klaten.

Turut hadir pada kesempatan itu Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementrian PAN-RB, Plt.Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PAN-RB, Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, Forkopimda Kabupaten Klaten, Jajaran Pejabat di Lingkungan Pemkab Klaten, dan tamu undangan lainnya.

Baca juga: Bupati Sri Mulyani Ajak Semua Pihak Sukseskan Pembangunan Desa Bero Trucuk Melalui TMMD Sengkuyung

Bupati Klaten Sri Mulyani menyambut kedatangan MenPAN-RB dan rombongan dengan ucapan terima kasih, khususnya atas perhatian kepada Kabupaten Klaten khususnya untuk memperkuat kinerja Pemerintah Daerah terkait Reformasi Birokrasi, Budaya Kerja ASN, hingga Layanan Kepegawaian.

Bupati Sri Mulyani menjelaskan saat ini ASN mencapai 10.215 terdiri dari PNS 7.507 dan PPPK 2.708. Berdasarkan kelompok Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) ada 31, Administrator 146, Pengawas 253, Pelaksana 1.456 dan Fungsional ada 8.329.

Sedangkan, jumlah honorer K2 sejumlah 97 orang terdiri dari yang sudah terdaftar PPPK 36 dan yang belum terdaftar 45, yang belum terdaftar 45, yang sudah diusulkan formasi teknis ada 16, dan jumlah non ASN K2 yang belum masuk PPPK sebanyak 2.508.

“Kabupaten Klaten sedang dalam proses penyesuaian perubahan Nomenklatur pejabat pelaksana sebagai tindak lanjut Kementrian PAN-RB dan Kabupaten Klaten juga sedang dalam proses penyelesaian pengadaan PPPK dan telah dalam proses pengajuan NIP PPPK ke BKN yang terdiri dari 222 Tenaga Guru dan 29 Tenaga Kesehatan,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Sri Mulyani Bantu Keluarga Linmas Yang Meninggal di Hari Pencoblosan Dapat Santunan Kematian 

Bupati Sri Mulyani menjelaskan, bahwa tahun 2023, penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) Kabupaten Klaten memperoleh indeks RB sebesar 78,38 dengan predikat ‘BB’ melonjak tajam dari tahun sebelumnya yaitu 59,61 (CC).

“Tentunya dengan perolehan indeks RB ini adalah kolaborasi kita semua, Bapak Ibu Kepala OPD dan stakeholder di Pemerintah Kabupaten Klaten telah berperan dalam pencapaian nilai-nilai pendukung untuk indeks reformasi birokrasi,” ungkap Sri Mulyani

Membahas percepatan penerapan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital, Bupati Sri Mulyani mengatakan bahwa Kabupaten Klaten telah memiliki MPP yang diresmikan pada 5 Desember 2023 oleh Wakil Presiden RI.

“Mall Pelayanan Publik ini diharapkan mampu menjadi One Stop Service tempat pelayanan satu pintu untuk mempermudah masyarakat,” tutupnya.

Baca juga: Bupati Sri Mulyani Pastikan Pasokan Beras di Klaten Aman saat Harga Tembus Rp 16 Ribu per Kg

Sementara itu, MenPAN-RB Anas berharap, kegiatan ini dapat mendorong Pemkab Klaten untuk melakukan reformasi birokrasi yang berdampak, dengan evaluasi serta penyederhanaan proses bisnis layanan yang melibatkan penggunaan teknologi.

Menurutnya, digitalisasi hal yang penting dilakukan untuk semakin mempermudah layanan publik dan bisa menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Digitalisasi menjadi penting, maka saya harapkan mulai sekarang segerakan satukan portal-portal pelayanan,” tuturnya.

Dalam penjelasannya MenPAN-RB turut menyampaikan arah Presiden tentang Reformasi birokrasi yaitu birokrasi yang berdampak.

Ia menambahkan, reformasi birokrasi bukan sekadar tumpukan kertas namun birokrasi harus lincah dan cepat.

“Kita berharap agar ASN ke depan bisa lebih berdampak ya kegiatan-kegiatannya, tadi kami sampaikan bagaimana atasan perlu melakukan monev setiap kegiatan dibawahnya secara berkala bisa mingguan bisa dua mingguan,” pungkasnya.

Baca juga: Bupati Sri Mulyani Resmikan SPAM Desa Tangkil, Bentuk Komitmen Pemkab Klaten Ratakan Pembangunan

(*/adv)