Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

Nasabah Nakal Dipolisikan Perusahaan Multifinance, Modus Atas Nama, Ditagih Bilang Dimintai Tolong

Sejumlah nasabah diadukan FIF Group ke Polres Boyolali. Mereka diadukan atas modus atas nama. 

Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Istimewa
Constantino Ardi Prabawa, Kepala FIF Group Cabang Salatiga, (tengah) usai mengadukan nasabah nakal ke Polres Boyolali, Selasa (27/2/2024) (Istimewa) 

Namun, mulai saat ini tak ada lagi kompromi.

Baca juga: Sedihnya Petani di Sawit Boyolali, Alami Gagal Panen karena Serangan Hama Tikus

Nasabah yang nakal akan diproses secara hukum.

Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi nasabah melakukan tindakan pelanggaran.

"Jadi untuk memberikan pesan juga ke masyarakat, untuk lebih taat akan hukum," ucap Ardi.

"Tidak melakukan atas nama, gadai dalam masa kredit aktif maupun menjual barang jaminan, ketika barang jaminan itu belum selesai masa kreditnya," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi membenarkan adanya pengaduan itu.

"Masih dalam penyelidikan," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved