Music Performer Visa, Terobosan Ditjen Imigrasi, yang Mudahkan Ed Sheeran Konser di Jakarta
Penyanyi kenamaan asal Inggris, Ed Sheeran menggelar konser di Jakarta pada Sabtu (02/03/2024) menggunakan visa jenis baru, Music Performer Visa.
Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM – Penyanyi kenamaan asal Inggris, Ed Sheeran menggelar konser di Jakarta pada Sabtu (02/03/2024) menggunakan visa jenis baru, Music Performer Visa.
Syarat visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas dari sebelumnya sehingga memudahkan pelantun lagu Thinking Out Loud itu di kali kedua kedatangannya ke Indonesia.
“Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Sabtu (02/03/2024).
"Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen (Direktorat Jenderal) Imigrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara melakukan konser di Indonesia,".
"Kebijakan tersebut diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan,” tambahnya.
Baca juga: Kantor Imigrasi Surakarta Sambut Kedatangan Delegasi Arab Saudi untuk Persiapan MRI
Untuk mendapatkan Music Performer Visa, artis internasional tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
Penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.
Visa yang termasuk kategori single entry ini berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.
Music Performer Visa untuk Ed Sheeran bukan yang pertama kali diterbitkan untuk artis internasional.
Baca juga: Kantor Imigrasi Surakarta Luncurkan Layanan Perpanjangan Visa On Arrival di Candi Prambanan
Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini sebelumnya juga digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024.
Secara detail, terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser musik Ed Sheeran, terdiri dari 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott serta para pemain alat musik) serta 74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).
“Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaran internasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia," tutur dia.
"Jika kita bisa menjadi destinasi favorit acara konser internasional, maka akan berdampak juga pada naiknya wisatawan mancanegara yang berdampak pada devisa negara,” tambahnya.
(*/ADV)
Polemik Bendera One Piece: Percetakan di Jakarta Tolak Pesanan, di Solo Raya Ada Mural Dihapus |
![]() |
---|
Perjalanan Terakhir Jumino, Meninggal dalam Bus Menuju Jakarta, Terungkap di Karanggede Boyolali |
![]() |
---|
Ingat! Kafe dan Restoran di Solo Raya Tak Bisa Lagi Putar Lagu Sembarangan, LMKN Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Bergesernya CCTV Indekos Tewasnya Diplomat Kemlu, Ternyata Permintaan Istrinya |
![]() |
---|
Mengintip Isi Tas Diplomat Kemlu yang Ditinggal di Rooftop Kantornya Sebelum Tewas, Ada Rekam Medis |
![]() |
---|