Viral

Heboh Wanita di Bima Dilamar Kakek 70 Tahun dengan Sekoper Uang Rp 3 Miliar, Ternyata Isinya Daun

Sosok pria yang melamar Rosdiana adalah S (70) yang datang membawa koper dan karung.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TribunSolo.com/Aji Bramastra
Ilustrasi lamaran di Bima berujung penipuan. Mahar uang Rp 3 miliar yang dijanjikan ternyata daun kering. 

TRIBUNSOLO.COM - Kisah wanita di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilamar dengan sekoper uang viral dimedia sosial.

Wanita bernama Rosdiana (28) itu disebut dilamar dengan uang senilai Rp 3 miliar.

Sosok pria yang melamar Rosdiana adalah S (70) yang datang membawa koper dan karung.

Baca juga: Viral Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Kemenhub Bakal Cek NIK Penumpang: Yang Beda Tak Bisa Ikut

Namun siapa sangka, saat dibuka koper tersebut bukan uang isinya. Namuns etumpuk daun kering.

Sontak kejadian di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, NTB ini bikin heboh.

Hal ini bermula dari niat S yang menyatakan keinginannya untuk melamar Rosdiana.

Karena sangat ingin menikahi sang wanita pujaan, S yang saat itu mengaku sebagai pengusaha sanggup membawa uang senilai Rp 3 miliar sebagai mahar.
"Saat acara lamaran Kamis (28/3/2024) malam di rumah Rosdiana, S ini membawa uang mahar pakai koper dan karung yang katanya senilai Rp 3 miliar," kata Ibrahim dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/4/2024).

Anehnya saat membawa koper dan karung itu, S meminta keluarga mempelai perempuan untuk tidak membuka koper tersebut sampai hari pernikahan berlangsung.

Sehari setelah lamaran pada Jumat (29/3/2024), S justru menghubungi Rosdiana untuk meminjam uang sebesar Rp 7 juta.

Hal ini membuat keluarga Rosdiana curiga.

"Ada uang satu koper tapi justru pinjam uang ke Rosdiana, keluarga Rosdiana saat itu curiga tapi S beralasan uang dalam koper belum bisa diganggu," bebernya.

Keluarga Rosdiana akhirnya mecari tahu identitas S yang ternyata bukan seorang pengusaha.

Baca juga: Viral, Pesan WA Penculikan Anak di Jajar Solo, Pelaku Bawa Belati

Dan setelah dicek koper dan karung tersebut ternyata berisi daun kering bukan uang.

"Mereka terkejut ternyata isinya itu daun kering. Keluarga korban kemudian marah karena merasa ditipu oleh pelaku."

Setelah melaporkan ke polisi, personel Polsek Kempo langsung mengamankan S pada Minggu (31/3/2024).

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved