Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

DPRD Klaten Sosialisasi Perda Perizinan Berusaha, Warga Gondangsari Ayem, Siap Kembangkan Usaha

Anggota DPRD Klaten mensosialisasikan Perda Perizinan Berusaha di Desa Gondangsari, Kecamatan Juwiring, Klaten, Rabu (24/4/2024).

|
Penulis: Ibnu DT | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Ibnu DT
Anggota DPRD Klaten saat melakukan sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomor I Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Desa Gondangsari, Kecamatan Juwiring, Klaten, Rabu (24/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten mensosialisasikan Perda Kabupaten Klaten Nomor I Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Desa Gondangsari, Kecamatan Juwiring, Klaten, Rabu (24/4/2024).

Sosialisasi yang digelar di Kantor Desa Gondangsari tersebut diikuti Camat Juwiring, Kepala Desa dan perangkat Desa Gondangsari, serta pelaku UMKM desa setempat.

Kegiatan yang berlangsung sekira pukul 10.00 WIB, diawali dengan paparan dari masing-masing anggota dewan yakni
Agus Tri Wibowo dari Komisi 1 Fraksi PKS, Wakhid Nurdianta dari Komisi 2 Fraksi PPP, Yusuf Efendi dari Komisi 3 Gerindra serta Didit Raditya Ganis Ari Wardono dari Komisi 3 Fraksi PDIP.

Sosialisasi berlangsung komunikatif antara anggota DPRD dan pelaku UMKM, banyak unek-unek yang di utarakan dalam kesempatan tersebut.

Seperti yang dirasakan Slamet (62), pelaku usaha mebel.

Baca juga: Ketua DPRD Klaten Hamenang Ungkap Sosok Kartini di Era Modern!

Dirinya mengaku merasa terbantu dengan adanya sosialisasi Perda tersebut.

Selama menjadi pelaku UMKM selama 15 tahun, dirinya mengaku belum menguasai betul soal mengurus dokumen perizinan berusaha.

"Yang kita rasakan untuk industri skala rumah di wilayah (Desa) Gondangsari (sosialisasi Perda), memang betul-betul dibutuhkan. Karena untuk legalitas usaha, supaya yang diproduksi itu bisa laku dan legal," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, dirinya yang sempat mengajukan pertanyaan perihal cara mengurus nomor induk berusaha (NIB).

Hal tersebut ia lakukan untuk memuaskan rasa penasaran sekaligus menghilangkan rasa takutnya saat berurusan dengan pajak.

"(Kami) orang kecil rasanya ketakutan untuk mengurus suatu perizinan usaha NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP untuk skala kecil, karena takut berurusan dengan perpajakan," kata dia.

"Dan sekarang ada sosialisasi seperti ini, menjadi bahan pertimbangan kita sebagai masyarakat (pelaku) UMKM, jadi lebih tenang dan tidak takut lagi (dengan urusan pajak)," imbuhnya.

Baca juga: Hangatnya Halal Bihalal Keluarga Besar DPRD Klaten, Saling Berjabat Tangan, Bupati Sri Mulyani Hadir

Pasalnya, kini dirinya telah memiliki pelanggan di luar negeri tepatnya di Swiss.

Ia berharap dengan sosialisasi tersebut dapat membantunya untuk mengepakkan sayap ke lingkup yang lebih luas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved