Berita Seleb

Putusan Sidang Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan: Hakim Masih Musyawarah, Diputus Secara E-court

Kemungkinan putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan baru akan diunggah dalam SIPP Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari esok, Jumat (3/5/2024).

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Kolase YouTube Intens Investigasi dan Tribunnews.com/Fauz
Teuku Ryan dan Ria Ricis setelah jalani sidang perceraian. 

TRIBUNSOLO.COM - Soal putusan sidang cerai pasangan selebriti Ria Ricis dan Teuku Ryan akan diputus secara e-court atau online.

Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Baca juga: Beda Reaksi Teuku Ryan dan Ria Ricis Jelang Putusan Cerai Hari Ini, Ibu Moana Unggah Video Menangis

Ia mengatakan pihaknya memastikan hasil dari putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan masih dimusyawarahkan oleh majelis hakim sampai sejauh ini.

"Untuk perkara tsb 567/Pdtg/2024 hari ini agendanya adalah musyawarah majelis hakim. Karena dilaksanakan mau diputus secara Elitigasi jam sekarang masih dalam kondisi musyawarah majelis hakim," kata Taslimah di kantornya, Kamis (2/5/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.

Kemungkinan putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan baru akan diunggah dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari esok, Jumat (3/5/2024).

"Baru bisa terverifikasi atau baru bisa dibaca kalau sudah di verifikasi, sedangkan kalau sekarang kondisi masih musyawarah majelis hakim," bebernya.

"Besok baru bisa diketahui isi putusannya," tambahnya.

Baca juga: Intip Isi Hampers Teuku Ryan untuk Rekan-rekannya, Ada Foto Bareng Moana Tanpa Ria Ricis

Sebelumnya, Ria Ricis resmi mengugat cerai suaminya Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved