Berita Seleb

Duduk Perkara Agnez Mo Disomasi Pencipta Lagu Ari Bias, Dituntut Rp1,5 Miliar

Menurutnya sang penyanyi tak memberikan hak Ari Bias sebagai pencipta tunggal lagu Bilang Saja itu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Instagram
Agnez Mo disomasi pencipta lagu Ari Bias. 

TRIBUNSOLO.COM - Pencipta lagu Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo lantaran menyanyikan lagu ciptaannya 'Bilang Saja' tanpa izin.

Diketahui, Somasi juga ditujukan kepada HW Group.

Sebab menurut Ari Bias, penyanyi kondang itu menyanyikan lagu 'Bilang Saja' ketika tampil di event HW Group di tiga kota yakni Surabaya, Bandung, dan Jakarta pada Mei 2023 lalu.

Bahkan Agnez Mo dituntut ganti rugi Rp 1,5 miliar terkait lagu yang dipopulerkan oleh dirinya.

Baca juga: Agnez Mo Santai Dikabarkan Meninggal Dunia di Amerika: Artinya Panjang umur

Menurutnya sang penyanyi tak memberikan hak Ari Bias sebagai pencipta tunggal lagu Bilang Saja itu.

Dikutip Tribunsumsel dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024), Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias membongkar duduk perkara kliennya dan Agnez Mo.

Ia menjelaskan somasi itu terjadi buntut dari aksi Agnez Mo satu tahun lalu yang masih membawakan karya ciptaan Ari Bias tanpa izin.

"Jadi ini berkaitan dengan penggunaan lagu yang berjudul Bilang Saja, yang merupakan karya dari Ari Bias, yang digunakan dalam konser musik tanpa izin," terangnya.

"Peristiwa itu sendiri terjadi sudah hampir satu tahun yang lalu. Masing-masing pada bulan Juni ya, itu di Surabaya, Bandung dan Jakarta," tambahnya.

"Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan hak daripada Ari bias sebagai pencipta, yang berkaitan dengan masalah hak ekonominya," ungak Minola.

Rupanya Ari Bias sebelumnya telah mengirimkan surat yang berisi mekanisme apabila karya ciptaannya dibawakan dalam konser.

Baca juga: Agnez Mo Beri Jawaban Santai saat Disebut Kini Sepi Job, Singgung Soal Sombong

"Sebenarnya sudah ada surat yang dikirimkan oleh Ari Bias, bahwa lagu-lagu yang merupakan ciptaan dari Ari Bias, itu Ari Bias sendiri menyatakan khusus untuk lagu-lagu yang digunakan untuk konser atau live."

"Itu dia menerapkan yang namanya direct licence, artinya memberitahu langsung atau meminta izin langsung kepada Ari sebagai penciptanya, jadi mengenai mekanismenya mungkin Ari bisa memberikan izin atau biasa memberikan informasi pada LMKM sehingga itu bisa berjalan sebagaimana semestinya," jelasnya.

Namun sayangnya, itikad baik Ari untuk berkirim surat belum direspons oleh pihak Agnez Mo.

Buntut dari itu, pihak Ari Bias pun melayangkan somasi pada pihak penyelenggara.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved