Duel Maut Pengamen di Klaten
BREAKING NEWS: 2 Pelaku Kasus Duel Maut Manusia Silver Prambanan Klaten Tertangkap
Dua pelaku penganiayaan hingga tewas di Klaten tertangkap. Pelaku dan korban sebelumnya sempat berduel hingga tewas.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - 2 pelaku kasus duel maut manusia silver di Klaten tertangkap.
Tersangka menyebabkan tewasnya 2 orang di Prambanan beberapa waktu lalu.
Mereka kini diamankan di Mapolres Klaten, Selasa (14/5/2024).
Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, keduanya merupakan laki-laki, yakni berisinial BP alias Sibon (44) dan NGS alias Saputra (37).
Keduanya sehari-hari bekerja menjadi pengamen dan manusia silver.
Keduanya menganiaya orang, hingga meninggal.
Korban dikenal dengan nama panggilan Willi dan Shendi, berusia sekitar kurang lebih 30 tahun.
"Keduanya terlibat dalam penganiayaan dengan pemberatan, yang mengakibatkan kematian orang," ujar Warsono.
Baca juga: Kasus Duel Maut Manusia Silver di Klaten, Polisi Cari Terduga dan Barang Bukti
Lokasi TKP sendiri berada di jalan kampung, Dukuh Tegalrejo, Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten pada Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 18.15 WIB bakda magrib.
Kapolres mengatakan kejadian ini berawal dari sakit hati pelaku sibon, mengetahui perbuatan korban Willi.
"Korban Willy datang ke kos pelaku, dan pelaku tersulut emosi karena korban membentak anak pelaku," jelasnya.
Dari pantauan TribunSolo.com, kedua pelaku digelandang petugas dengan keadaan tangan terborgol, mengenakan seragam tahanan dan rambut sudah dalam keadaan botak.
Kedua tersangka tertunduk lesu, dengan muka tertutup masker.
Pelaku Bon perawakan kurus, dan terdapat tato di tangan kanan maupun kiri.
Sementara pelaku Putra berperawakan besar. (*)
| Bambu dan Pisau 40 cm Jadi Barang Bukti Duel Maut Pengamen di Prambanan Klaten |
|
|---|
| Motif Pelaku Aniaya Korban Duel Maut Manusia Silver di Klaten hingga Tewas: Dendam Anak Dibentak |
|
|---|
| 2 Pelaku Kasus Duel Maut Pengamen di Prambanan Klaten Terancam Bui 12 Tahun |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Pelaku Kasus Duel Maut Pengamen di Klaten Diringkus di Banyuwangi, Ada Dua Orang |
|
|---|
| 2 Pengamen yang Tewas Pasca Duel di Prambanan Klaten Telah Dimakamkan, Pelaku Masih Buron |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.