Viral

Viral Emak-emak Tampar Seorang Anggota Polisi di Makassar, Ternyata Begini Kronologinya

Sebuah video yang memperlihatkan seorang emak-emak menampar anggota polisi, viral di media sosial.

(Kompas.com/Hasil tangkapan layar dok warga)
Aipda Edwin, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Tanah, Makassar, Sulsel saat ditampar emak-emak berinisial M, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang emak-emak menampar anggota polisi, viral di media sosial.

Pada video yang beredar terlihat seorang emak-emak mengenakan baju pink dengan kepala yang dibalut sarung bali mengamuk.

Baca juga: Viral Mahasiswa UINSA Surabaya Diduga Mesum di Kampus, Wakil Rektor : Kami Sedang Investigasi

"Kenapaki apa, mauko apa di sini? Mau berkelahi sama perempuan yah?. Pukul saja aku, pukul saja aku, pukul," kata wanita kepada anggota polisi.

Namum tiba-tiba, tangan emak-emak itu melayang dan menempeleng anggota polisi tersebut.

Pada video berdurasi 27 detik itu, terlihat anggota Polri tersebut tidak melawan dan tetap berusaha menenangkan wanita berbaju warna pink itu.

"Kenapako?," timpal si Polisi.

"Saya tinggal di sini, saya mau makan apa (kalau lapak digusur), kau di gaji sama siapa?," ucap emak-emak tersebut.

Usut punya usut, kejadian tersebut terjadi, di Jalan Sabutung Buntu, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, pada Kamis (16/5/2024) kemarin.

DIlansir dari Kompas.com, Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul yang dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian itu.

Dia juga mengatakan, pihaknya telah mengamankan wanita tersebut.

"Kejadiannya kemarin sore di Jalan Sabutung Buntu, saat ini pelaku sudah diamankan dan diperiksa di Unit Reskrim Polres. Inisialnya M umur 43 tahun," kata Hasrul kepada Kompas.com, Jumat.

Insiden itu terjadi saat M hendak diberikan surat teguran kedua dari pihak Kelurahan Ujung Tanah.

Baca juga: Kompak Ambil Formulir Pilkada Karanganyar dari PDIP di Hari yang Sama, Rober & Prihanto Bakal Duet? 

Pasalnya, lapak milik Mmenempel di pagar tembok PT. Pertamina sebelah Timur.

"Pemberian surat teguran yang kedua tersebut, berdasarkan imbauan dari PT. Pertamina terkait rencana penertiban lapak-lapak yang menempel dipagar tembok sebelah Timur, " ujarnya.

Namun, saat pihak Kecamatan Ujung Tanah tiba di lokasi bersama anggota Satpol PP dan anggota Bhabinkamtibmas memberikan surat teguran tersebut, tiba-tiba warga yang diduga pemilik lapak itu, mengamuk. Dia juga merobek surat teguran itu.  

Tak hanya itu, warga berinisial M juga melakukan perlawanan dengan memukul dan menampar anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Tanah, Makassar, Aipda Edwin.

"Dalam insiden itu, seorang wanita berinisial M menganiaya dengan cara menempeleng anggota Binmas, Aipda Edwin satu kali yang mengenai wajah dan leher korban. Akibatnya, anggota itu mengalami luka bekas goresan kuku pada bagian leher, " tuturnya.

Hasrul juga menyebut saat kejadian, warga sempat memblokade jalan dengan menggunakan batu dan tanah.

"Anggota itu dianiaya saat melakukan pengamanan di lokasi. Anggota itu tidak melakukan perlawanan, karena diakui anggota Polri itu sebagai pengayom masyarakat," ucapnya.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved