Klaten Bersinar
Luar Biasa! Klaten Dapat Opini WTP 6 Tahun Berturut-turut, Bupati Sri Mulyani Apresiasi Peran ASN
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kerja keras Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dapat apresiasi tinggi dari Bupati Klaten Sri Mulyani.
Apresiasi itu diberikan setelah Pemkab Klaten kembali mencatatkan capaian positif dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP tahun anggaran 2023, semakin mengukuhkan keberhasilan Pemkab Klaten selama enam tahun sejak 2018 tanpa jeda atau enam kali berturut-turut.
Capaian itu juga menunjukkan, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Klaten tahun 2023 yang disajikan telah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Bupati Klaten Sri Mulyani, secara langsung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Klaten tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah di Kantor BPK Jateng, pada Rabu (21/5/2024).
Atas laporan keuangan tersebut, BPK Perwakilan Jawa Tengah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau unqualified opinion.
Menerima hasil tersebut, Bupati Klaten Sri Mulyani, mengucapkan syukur atas capaian opini WTP tahun anggaran 2023 oleh Pemkab Klaten.
"Alhamdulillah, matur nuwun ya Allah. Makasih seluruh jajaran OPD Klaten keren, kebanggan atas LHP dengan Opini WTP," ucap Bupati Sri Mulyani lewat akun whatsapp pribadinya.
Baca juga: Bupati Sri Mulyani Berharap KBMKB Desa Pasung Klaten Beri Banyak Manfaat Buat Warga
Atas capaian tersebut apresiasi ia berikan khususnya kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Klaten atas kerja keras mereka.
“Pencapaian Opini WTP ini dicapai berkat semangat seluruh ASN baik itu di jajaran Eksekutif maupun di jajaran Legislatif di Kabupaten Klaten," tegasnya.
Ia berharap capaian tersebut menjadi pemacu semangat mewujudkan Kota Bersinar menjadi lebih baik lagi.
"Saya berharap capaian WTP ini dapat semakin memotivasi untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Klaten serta mempertahankan kinerja Pemerintah Kabupaten Klaten yang akuntabel dan transparan,” tutupnya.
Dengan capaian tersebut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho berharap, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan berprestasi di berbagai bidang.
Hari menjelaskan bahwa penyerahan LHP keuangan pemerintah daerah untuk 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah adalah bagian dari mandat undang-undang.
Berdasarkan pemeriksaan BPK pada 16 kabupaten/kota, ditemukan beberapa isu penting yang memerlukan perhatian, termasuk pengelolaan pendapatan pajak daerah yang belum optimal, kekurangan volume pekerjaan atau ketidaksesuaian dalam aspek pekerjaan, pemanfaatan aset yang tidak sesuai ketentuan, serta pembayaran jasa konsultasi yang tidak sesuai dengan kondisi eksternal.
Hari juga menyoroti pentingnya implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang belum dilaksanakan secara optimal.
Meskipun belum semua kabupaten/kota menerapkan SIPD, perubahan mulai terlihat pada tahun 2024, memungkinkan integrasi laporan secara nasional berbasis elektronik.
“Dengan mempertimbangkan bukti, risiko, dan materialitas pemeriksaan, serta rencana aksi pemerintah daerah terkait rekomendasi BPK, opini WTP diberikan kepada 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk meningkatkan laporan keuangan pemerintah daerah di tahun 2023,” pungkasnya. (*)