SiMakmur
Bupati Etik Turun ke Lapangan Lagi, Pantau Penyaluran Bantuan Beras CPP Dua Kecamatan di Sukoharjo
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo Etik Suryani kembali turun ke lapangan untuk memantau penyaluran bantuan beras dalam program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) alokasi Mei 2024.
Kali ini, pantauan itu menyasar dua Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.
Dua Kecamatan itu antara lain, Kecamatan Tawangsari dan Kecamatan Weru.
Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kecamatan Weru sebanyak 5.485 warga dengan total bantuan 54.850 kilogram.
Sedangkan Kecamatan Tawangsari ada 3.777 warga dengan total bantuan 37.770 kilogram beras.
Penyaluran bantuan beras dalam program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kabupaten Sukoharjo sudah dilakukan dua kali ini, yang pertama pada awal bulan Mei 2024 lalu.
Usai melakukan pemantau, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyalurkan penyaluran bantuan beras dalam program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebanyak 72.386 warga di 12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.
"Sebanyak 72.386 warga tersebar di 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo ," kata Etik saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Seru! Begini Potret Bupati Etik Racik Minuman Jamu, Cerita Asal-usul Jamu di Sukoharjo Jateng
Meski demikian, Etik Suryani mengingatkan kepada warga penerima agar masyarakat tidak menjual beras dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Sebab pemerintah sengaja memberikan bantuan beras untuk warga agar meringankan beban memenuhi kebutuhan pangan.
"Apabila ada warga sudah mampu dan masih terdata sebagai penerima bantuan maka bisa mengajukan pencoretan dan penggantian nama pengganti melalui pemerintah desa," terangnya.
Lebih lanjut Etik Suryani menuturkan bantuan beras yang disalurkan sekarang merupakan alokasi bulan Mei 2024.
CPP tersebut penyaluran tahap 2 setelah tahap 1 selesai dilakukan tiga bulan sebelumnya untuk alokasi Januari, Februari dan Maret.
"Khusus tahap 2 dialokasikan untuk bulan April, Mei dan Juni. Penyaluran di bulan Mei ini dilakukan dua kali yakni untuk alokasi April dan Mei. Sedangkan alokasi CPP bulan Juni akan dilakukan Juni mendatang," lanjut Etik.
Baca juga: Bupati Etik Gelontorkan Rp181 Juta untuk Rumah Tak Layak Huni di Sukoharjo, Turun Langsung ke Warga
Sementara itu, beras CPP ini setelah diterima warga harus dikonsumsi atau dimasak sendiri di rumah bersama keluarga.
"Jangan dijual karena masih banyak warga yang antri untuk bisa dapat bantuan beras CPP ini," imbuhnya..
Bupati menegaskan, larangan menjual beras CPP juga sudah menjadi kebijakan pemerintah.
Pemkab Sukoharjo meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengawasan.
Termasuk juga melibatkan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan.
Pengawasan dilakukan mulai dari warga penerima bantuan dan beras CPP itu sendiri yang wajib dikonsumsi.
"Data penerima bantuan ini dari pusat. Tapi daerah bisa mengusulkan dan silahkan apabila ada warga kurang mampu mengajukan proses ke Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo. Nanti akan dilakukan verifikasi dulu," tandasnya.
(*/adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Bupati-Sukoharjo-Etik-Suryani-pantau-penyaluran-bantuan-beras-di-Kecamatan-Tawangsari-Sukoharjo.jpg)