Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

5 Fakta Ibu Muda di Tangerang Viral Lecehkan Anak : Tergiur Uang Rp15 Juta, Simpan Kisah Pilu

Tampak dalam video berdurasi 7 menit 10 detik tersebut, R dengan tato di lengan melecehkan anaknya berbaju biru sampai kesakitan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tangkapan layar di TikTok
Sosok mama muda yang mencabuli anak kandungnya sambil direkam. 

TRIBUNSOLO.COM - Belakangan viral di media sosial, kasus mama muda inisial R (22) yang diduga sengaja melecehkan anaknya masih di bawah umur.

Tampak dalam video berdurasi 7 menit 10 detik tersebut, R dengan tato di lengan melecehkan anaknya berbaju biru sampai kesakitan.

Dalam narasi video, R warga Larangan, Kota Tangerang.

Terkuak beberapa fakta dari kasus yang membuat warganet miris tersebut.

Baca juga: Viral Pengemudi Pajero Pelat Palsu Kabur Dikejar Polisi: Kini Ditilang, Perekam Video Kena UU ITE

1. Lokasi Pembuatan Video di Rumah Kontrakan

Melansir dari Tribun Jakarta, R membuat video tersebut di sebuah rumah kontrakan di Gang Sate, Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.

Polisi pun sudah mendatangi rumah R pada Minggu (2/6/2024) malam.

 Selain itu, R diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

2. Ibu Muda Ditetapkan sebagai Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan R sudah menjadi tersangka terkait video pornografi bersama anak kandungnya tersebut.

"Sudah ditetapkan tersangka," jelasnya dikutip dari Tribunnews, Senin (3/6/2024).

Kendati demikian, usut punya usut, ada sejumlah faktor yang membuat R sampai membuat konten pelecehan dengan mengorbankan anak kandungnya sendiri.

Baca juga: Usai Video Lawas Bersama Widi Vierratale Viral, Dery Ceritakan Momen Saat Dipecat dari Vierra

Ibu muda nekat melakukan pencabulan ke anaknya yang masih balita gegara dapat iming-iming uang Rp15 juta.
Ibu muda nekat melakukan pencabulan ke anaknya yang masih balita gegara dapat iming-iming uang Rp15 juta. (Ist)

3. Kronologi Dibuatnya Video

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan jika rekaman video itu diambil tahun lalu, di rumah kontrakan tersangka di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pada awalnya, video ini dibuat atas dasar desakan ekonomi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved