Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info PLN

Kenali 3 Ciri-ciri Petugas PLN Resmi Ini, Hindarkan Kamu dari Penipuan saat Momen Idul Adha 2024 

Momentum hari raya Idul Adha, rawan terjadi pungutan liar (pungli) atau penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok PLN
Petugas resmi PLN saat bertugas 

TRIBUNSOLO.COM - Momentum hari raya dan hari besar seperti Idul Adha, rawan terjadi pungutan liar (pungli) atau penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

PT PLN (Persero) merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pelayanan kelistrikan masyarakat, tak jarang menjadi sasaran oknum tersebut.

Mengenali ciri-ciri Petugas PLN yang resmi merupakan kunci agar masyarakat tidak tertipu dan menimbulkan kerugian.

Baca juga: Cara PLN Group Jateng Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bersihkan Sampah Pantai hingga 1 Ton

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Mochamad Soffin Hadi memberikan tips dan trik bagaimana mengenali penipu yang berkedok petugas PLN tersebut.

"Masyarakat perlu tahu apa saja ciri-ciri petugas yang resmi, paling tidak ada 3 (tiga) cirinya," ungkap Soffin.

Adapun ciri-ciri petugas PLN resmi adalah sebagai berikut :

  1. Petugas memiliki tanda pengenal resmi dari PLN/ perusahaan yang bekerjasama dengan PLN,
  2. Saat berdinas Petugas diwajibkan memakai seragam dinas,
  3. Memiliki surat tugas asli yang diberikan oleh PT PLN (Persero),

Soffin menambahkan jika petugas tidak memiliki salah satu atau beberapa ciri tersebut di atas dapat diduga petugas yang mendatangi rumah pelanggan merupakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut ia mengimbau pelanggan untuk melaksanakan transaksi tagihan listrik seperti pembayaran rekening listrik dan pembelian token prabayar maupun non tagihan listrik seperti penyambungan baru, perubahan daya dan penyambungan sementara melalui PLN Mobile atau Payment Point Online Bank (PPOB) resmi dan tidak menerima pembayaran tunai di tempat.

"Jika menemukan kejadian seperti demikian pelanggan dapat mengkonfirmasi kepada PT PLN (Persero) melalui kanal layanan aduan yang tersedia seperti telepon contact center PLN 123 atau PLN Mobile," jelas Soffin.

Selain pungutan liar/ pungli, modus penipuan yang sering terjadi adalah penjualan box/ kotak pelindung kWh meter dan alat penghemat listrik.

Soffin menekankan bahwa PLN tidak pernah menjual alat-alat demikian.

Baca juga: Green, Smart, and Beautiful Jadi Konsep PLN Hub dalam Wujudkan Smart City di IKN

kWh meter dan instrumen kelengkapannya sebelum instalasi rumah pelanggan merupakan milik PLN dan pemeliharaannya pun menjadi tanggung jawab PLN.

"KWh meter dan alat kelengkapannya merupakan milik PLN, jika terjadi kerusakan akan langsung diganti oleh PLN gratis tanpa biaya," tegas Soffin.

"PLN tidak pernah menjual atau mewajibkan pelanggan membeli alat seperti box/ kotak pelindung kWh meter apalagi alat penghemat listrik. Jika mengatasnamakan PLN, sudah bisa dipastikan itu penipuan," tambahnya.

Jika menemui kejadian tersebut, Pelanggan dapat mengajukan konfirmasi atau pertanyaan ke opsi 3 kanal akun berikut :

  1. Telepon ke Contact Center (CC) PLN 123, dengan menekan tombol 123 pada telepon rumah atau (kode area)-123 pada telepon genggam;
  2. Menu live chat via aplikasi PLN Mobile (dapat diakses melalui menu "bantuan dan layanan");
  3. Direct Message (DM) ke kanal media sosial pelayanan PLN yaitu Twitter/X: @pln_123, Facebook: PLN 123 dan Instagram: pln123_official.

(*/ADV)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved