SiMakmur
SAH! Bupati Sukoharjo Tandatangani Empat Raperda Baru Kabupaten Sukoharjo, Berikut Isinya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah mengeluarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk pembangunan daerah.
Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disepakati setalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melakukan rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/6/2024).
Dalam rapat paripurna itu mencapai kesepakatan penting terkait pembangunan daerah.
Rapat yang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, serta jajaran terkait.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya menjelaskan Persetujuan ini merupakan momen penting dalam perencanaan pembangunan Sukoharjo selama dua dekade mendatang.
Baca juga: Sejarah Ciu Bekonang Sukoharjo Jawa Tengah, Sudah Ada Sejak Zaman Penjajahan Belanda
"Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024-2044, akan menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang dan pembangunan infrastruktur," kata Etik, Senin (10/6/2024).
Hal itu guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan terarah.
Selain itu, Perempuan nomor satu di Sukoharjo menyampaikan nota pengantar terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD yang akan menjadi landasan hukum bagi pembangunan daerah di berbagai sektor.
Keempat Raperda tersebut meliputi:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024-2044: Bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri unggulan daerah dan meningkatkan daya saing.
2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045: Merupakan kerangka perencanaan pembangunan jangka panjang yang komprehensif dan berkelanjutan.
3. Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa: Akan menjadi landasan hukum bagi pengembangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang lebih efektif dan mandiri.
4. Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah: Bertujuan untuk mendorong kegiatan riset dan inovasi di berbagai bidang untuk meningkatkan daya saing daerah.
Dalam rapat paripurna ini, Bupati Sukoharjo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Sukoharjo atas kerja sama dan dukungan dalam proses penyusunan Raperda ini.
Baca juga: Bupati Etik Suryani Resmikan Hasil TMMD di Sukoharjo, Desa Maju, Fasilitas Pelayanan Dasar Komplet
Etik berharap agar Raperda yang telah disepakati dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk mewujudkan Sukoharjo yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
"Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen Pemkab Sukoharjo dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan partisipatif, dengan melibatkan DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah," terang Etik.
Etik menambahkan, masyarakat Sukoharjo dapat merasakan Raperda yang dihasilkan akan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
(*/adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Raperda-disepakati-Pemerintah-Kabupaten-Sukoharjo.jpg)